Polisi Tahan 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepolisian resmi menahan tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan, pemerasan, pengancaman, dan penganiayaan terhadap tiga karyawan sebuah usaha percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat sembari penyidik melengkapi berkas perkara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status mereka menjadi tersangka. Saat ini proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi.

- Advertisement -

Menurut Reynold, seluruh tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga memastikan setiap tahapan penyidikan dilakukan secara profesional untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam perkara tersebut.

“Dan perlu menjadi penekanan bahwasanya para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” kata Reynold dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026).

Berdasarkan data penyidik, tersangka berinisial MML ditahan pada 28 Juni 2026. Pada hari sebelumnya, yakni 27 Juni 2026, polisi lebih dahulu menahan AI, S, AYL, dan CML. Sementara dua tersangka lainnya, NHJ dan II, juga mulai ditahan pada 28 Juni 2026. Dari keseluruhan tersangka, lima di antaranya merupakan laki-laki dan dua lainnya perempuan.

- Advertisement -

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengungkapkan hasil penyidikan sementara menunjukkan bahwa setiap tersangka memiliki keterlibatan yang berbeda dalam aksi kriminal tersebut. Ada yang diduga berperan melakukan intimidasi terhadap korban, meminta sejumlah uang, menerima hasil pemerasan, hingga memerintahkan tindakan yang dilakukan kepada para korban.

“Dari ketujuh orang tersangka itu memiliki peran masing-masing sebagaimana tadi kami sampaikan ada yang perannya melakukan pengancaman, ada yang perannya meminta sejumlah uang, ada yang perannya juga menerima hasil dari pemerasan itu sendiri, ada juga yang perannya menyuruh melakukan,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik memperoleh sejumlah alat bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan para tersangka. Bukti tersebut di antaranya berupa rekaman video, percakapan melalui aplikasi WhatsApp, serta komunikasi melalui sambungan telepon yang kini telah dianalisis oleh tim penyidik.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, polisi juga menemukan adanya dugaan tindakan penyekapan disertai pemasungan terhadap korban. Selain itu, para korban disebut mengalami pembatasan kebebasan bergerak dan tidak mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk makanan, selama berada dalam penguasaan para pelaku.

“Hasil pemeriksaan terhadap para saksi menerangkan peran dari masing-masing tersangka dalam melakukan perbuatannya pada satu peristiwa hukum yang dilakukan dengan cara menyekap, memasung, kemudian meminta sejumlah tebusan uang dari korban ataupun dari keluarga korban, menerima uang pembayaran maupun melakukan pembatasan kemerdekaan terhadap para korban dan pembatasan pemenuhan hak kebutuhan pokok atau makan,” katanya.

Penyidik juga mengungkap adanya permintaan uang tebusan kepada korban maupun keluarga korban. Dana yang diperoleh dari dugaan pemerasan tersebut diduga diterima oleh beberapa tersangka sesuai peran masing-masing dalam menjalankan aksi tersebut.

Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi guna memperkuat konstruksi perkara. Selain itu, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, mengantongi hasil visum terhadap tiga korban, serta melakukan analisis terhadap rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Polda Metro Jaya juga masih mengembangkan penyelidikan terkait informasi adanya dugaan kasus serupa yang diduga pernah terjadi di lokasi yang sama dengan korban yang berbeda. Informasi tersebut masih didalami melalui pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan tambahan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara ini.

Polisi menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta hukum, termasuk kemungkinan adanya korban tambahan maupun pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut. Apabila ditemukan bukti baru, tidak menutup kemungkinan penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan sesuai hasil pengembangan perkara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Sembilan Hakim MK Dilaporkan ke MKMK

JCCNetwork.id-Sembilan hakim konstitusi dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang berkaitan dengan syarat...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Lawan Karhutla, Prabowo Kucurkan Rp2 Miliar untuk 200 Titik Bor
08:46
Video thumbnail
SBY: Gagal Bertransformasi, Indonesia Emas 2045 Bisa Menjadi Ilusi #shorts #trending
01:43
Video thumbnail
SBY: Gagal Bertransformasi, Indonesia Emas 2045 Bisa Menjadi Ilusi
08:44
Video thumbnail
Kondisi Udara di Palangka Raya Mengkhawatirkan #shorts #trending
00:43
Video thumbnail
Yusril Buka Suara soal Zakat dan Pajak, Peringatkan Dampak Jika Negara Terlalu Jauh Ikut Campur
15:45
Video thumbnail
Menlu Arrmanatha Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Palestina Tak Pernah Berubah #shorts #trending
01:14
Video thumbnail
Gibran Dorong Pariwisata Indonesia Naik Kelas Lewat Teknologi dan Inovasi #shorts #trending
01:29
Video thumbnail
Tak Berubah, Menlu Arrmanatha Nasir Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Palestina
09:40
Video thumbnail
Detik-Detik DPRD Malut Desak Gubernur Sherly Evaluasi Besar-Besaran Bawahan soal Anggaran
08:06
Video thumbnail
Disambut Tawa, SBY Guyon di Unpad: Bapak Baru Sekali, Saya 10 Tahun Diunjuk Rasa
09:03
Video thumbnail
Dapat Laporan Karhutla Tinggal 639 Hektare, Begini Respons Prabowo #shorts #trending
01:32
Video thumbnail
KH Marzuki Mustamar Batal Umrah Gegara Dicekal Masuk Arab Saudi #shorts #trending
01:38
Video thumbnail
Momen Candaan SBY soal Prabowo, Rupiah dan Saham Disebut Bisa Jatuh Gara-Gara Batuk
08:44
Video thumbnail
Begini Respons Prabowo Saat Terima Laporan Karhutla Tersisa 639 Hektare
08:46
Video thumbnail
Prabowo Libatkan Profesor Untuk Atasi Kabut Asap yang Mengganggu #shorts #trending
00:44
Video thumbnail
Di Depan Prabowo, Pangdam Cerita Tantangan Petugas Karhutla: Ada Buaya dan Ular
11:48
Video thumbnail
JPPI Minta BGN Evaluasi MBG, Dapur Pesantren Jadi Contoh Penyediaan Makanan #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Prabowo Perintahkan Menteri PANRB Siapkan 70 Ribu Polisi Hutan, TNI-Polri Diminta Bantu
13:51
Video thumbnail
Blak-blakan di Depan Mendagri, Mentan Amran Geram Mafia Pangan Tak Dihukum Tegas
08:40
Video thumbnail
Mahfud MD Buka Suara soal Wacana Pemakzulan Gibran
08:05

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER