Mantan Terpidana Saka Tatal Bakal Diperiksa Bareskrim

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky, yaitu Saka Tatal. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan pemberian keterangan palsu oleh dua terlapor, Aep dan Dede.

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti, mengungkapkan bahwa kliennya awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin, 5 Agustus 2024. Namun, jadwal tersebut diundur menjadi Rabu, 7 Agustus 2024.

- Advertisement -

“Enggak jadi (Senin), hari Rabu penyidik yang datang ke Cirebon,” kata Titin dikutip.

Menurut Titin, pihaknya telah menerima panggilan dari Bareskrim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Saka Tatal di Cirebon. Penundaan ini terjadi karena pada hari Senin, penyidik akan mengunjungi Lapas Bandung untuk memeriksa tujuh terpidana yang sedang menjalani hukuman di sana.

“Karena, semua penyidik hari Senin itu ke lapas tujuh terpidana. Penyidik datang semua ke Bandung karena meminta keterangan ketujuh terpidana,” ujar Titin.

- Advertisement -

Setelah selesai melakukan pemeriksaan di Lapas Bandung, penyidik akan menuju Cirebon untuk memeriksa Saka Tatal di Polres Cirebon Kota. Titin juga mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan polisi akan memeriksa saksi lain terkait dugaan pemberian keterangan palsu oleh Aep dan Dede. Namun, waktu pemeriksaan belum dapat dipastikan.

“Ya, kalau Saka sih kan karena dia merasa apa yang dia sampaikan benar dia juga mengalami peristiwa yang pahit ya, kayanya akan mengungkap sebenarnya. Kalau mengenai Aep dan Dede, Saka juga kan tidak mengenal dari mana,” pungkas Titin.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus pemberian kesaksian palsu oleh Aep dan Dede. Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Pelapor dalam kasus ini adalah enam terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky. Keenam terpidana tersebut adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana. Satu terpidana lainnya, Sudirman, tidak ikut melaporkan dan dijadikan saksi.

Laporan terhadap kedua saksi, Aep dan Dede, telah teregister dengan nomor LP/B/227/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 10 Juli 2024.

Aep dan Dede diduga melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah pada beberapa kesempatan di Rutan Kelas I Bandung, Lapas Narkotika IIA Bandung, dan Polres Kota Cirebon, Jawa Barat, antara 2 September 2016 hingga 23 November 2016, sesuai dengan Pasal 242 KUHP.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini

JCCNetwork.id- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sejumlah wilayah Indonesia pada Sabtu didominasi cuaca berawan hingga hujan ringan. Informasi tersebut disampaikan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Blak-blakan, Prabowo Akui Punya Darah Indonesia Timur,: Sekali Hatinya Dipegang, Setia Sampai Mati
08:31
Video thumbnail
Momen Prabowo Panggail Gubernur Sherly, Tepuk Tangan Menggema: Pemilu Masih Lama
08:26
Video thumbnail
DPR Soroti Pengelolaan Aset Rampasan: Jangan Sampai Niat Merampas Ujungnya Jadi Ampas
08:47
Video thumbnail
Momen Prabowo Bercanada ke Luhut: Roda Berputar, Saya Sekarang Komandan Beliau
08:43
Video thumbnail
Resmi Ada Aturan Baru Ojol, Tarif hingga Layanan Pengiriman Barang Kini Diatur
12:01
Video thumbnail
DPR Ingatkan Polisi, Jangan Sampai Jadi Korban Perusahaan
09:28
Video thumbnail
Bikin Laporan ke 9 Hakim MK, Pengadu Justru Ditanya Ketua MKMK Status Anda Apa?
09:30
Video thumbnail
Biaya Haji 2027 Makin Ringan, Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta #shorts #trending
01:53
Video thumbnail
Bahas Biaya Haji 2027, Dasco Lempar Candaan: Semua Sepakat Turun, Kecuali Kementerian Haji
09:15
Video thumbnail
Gibran Buka Suara soal Putusan MK #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Kabar Baik, Subsidi Rp3 Juta dari Prabowo Bikin Biaya Haji 2027 Makin Ringan
08:28
Video thumbnail
Momen Tak Terduga, Lampu Ruangan DPR Mati Saat Bahas RUU Perampasan Aset
09:25
Video thumbnail
Momen Zulhas Sebut Charly Van Houten di Acara PAN, Langsung Disambut Sorakan
08:43
Video thumbnail
MKMK Cecar Pengadu Soal Mana Bukti 9 Hakim MK Diiming-imingi Denny Indrayana
08:07
Video thumbnail
Hakim Liliek Dibuat Heran, Pemohon Klaim Kuliah Usai SMP Tanpa Ijazah SMA
08:03
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Rencana Baru, BNN Bakal Berganti Nama #shorts #trending
01:13
Video thumbnail
Prabowo Tegas Berantas Narkotika, Nama BNN Bakal Berganti Jadi BNPN
09:15
Video thumbnail
Satgas PKH Selamatkan Rp52 Triliun, Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Pangkat #shorts #trending
01:55
Video thumbnail
Rp52 Triliun Berhasil Diselamatkan, Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Pangkat untuk Satgas PKH
10:08
Video thumbnail
Usai Putusan MK, Suhartoyo Tegur Kubu Gibran: Diam Dulu
09:37

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER