Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang Penyelundupan Emas Rp189 Triliun: Sri Mulyani atau Dirjen yang Bohong?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

JCCNetwork.id- Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, bersama Menko Polhukam yang sekaligus Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD, memberikan penjelasan sangat baik di hadapan Komisi III DPR.

- Advertisement -

Mahfud memenuhi janjinya, membuka data agregat dugaan pencucian uang di kementerian keuangan sejelas-jelasnya, meskipun terlihat banyak rintangan yang dihadapi, termasuk dari beberapa anggota DPR yang terkesan menebar ancaman pidana dengan alasan membuka informasi rahasia.

Penjelasan Mahfud sangat mencerahkan, yet konfirmasi dugaan pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan, sebesar Rp349 triliun. Dari penjelasan ini banyak hal yang dapat dibedah dan diungkap lebih dalam lagi.

Salah satu topik yang sangat penting dan wajib diusut tuntas adalah terkait dugaan pencucian uang oleh perusahaan impor, tepatnya penyelundup emas senilai Rp189 triliun. Lapaoran ini sudah diserahkan secara langsung, by hand, kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 2020.

- Advertisement -

Kepala PPATK juga menjelaskan, dugaan pencucian uang dengan modus yang sama, penyelundupan impor emas senilai Rp180 triliun, juga sudah dilaporkan pada 2017, secara langsung kepada pejabat Bea Cukai.

Kedua perusahaan penyelundup tersebut diduga terafiliasi dengan pemilik yang sama.

Untuk kasus ini, Sri Mulyani mengaku tidak menerima laporan tersebut, baik yang 2017 maupun 2020. Setelah diserahkan bukti tanda terima, pejabat eselon satu Kementerian Keuangan tersebut akhirnya mengakui menerima laporan tersebut.

Tetapi, kasusnya kemudian “dikecilkan” atau “ddikorupsi”, menjadi kasus pajak, padahal ini merupakan kasus bea cukai terkait penyelundupan.

Menurut Mahfud, Sri Mulyani tidak mempunyai akses terhadap laporan PPATK yang diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Artinya, Sri Mulyani tidak bisa mengendalikan anak buahnya di Kementerian Keuangan!

Sungguh bahaya! Bukankah Kementerian Keuangan merupakan yang terbaik dalam melakukan reformasi birokrasi?

Maka itu, yang menjadi pertanyaan penting adalah, apakah benar Sri Mulyani tidak mempunyai akses terhadap anak buahnya?

Atau anak buahnya siap menjadi penyangga, siap berkorban?

Total dugaan pencucian uang ini mencapai Rp369 triliun, tidak bisa diabaikan. Mahfud wajib mengawal agar kasus penyelundupan ini dapat diusut tuntas.

Terbukti, Kementerian Keuangan tidak bisa diandalkan untuk menyidik kasus ini, karena adanya benturan kepentingan.

Karena penyelundupan ini kemungkinan besar melibatkan orang dalam Bea dan cukai, sehingga tidak mungkin minta mereka melakukan penyidikan.

Mahfud wajib bongkar tuntas kasus ini, dan minta penyidik dari luar Kementerian Keuangan untuk menangani kasus ini, dikawal masyarakat, memberikan status penyidikan kepada masyarakat secara berkala.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Xhaka Dihukum, Sunderland Siap Turunkan Sang Kapten

JCCNetwork.id – Kapten Sunderland sekaligus gelandang tim nasional Swiss, Granit Xhaka, dijatuhi denda sekitar 136 ribu poundsterling atau setara Rp3,2 miliar dalam kasus kepemilikan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Cak Imin Minta Kemenkeu Longgarkan Anggaran, Rakyat Harus Lebih Berdaya
09:35
Video thumbnail
Efek Program MBG Mulai Terungkap, Sudaryono Sebut Siswa Berangkat Sekolah dalam Kondisi Lapar Turun
09:40
Video thumbnail
Massa Kecewa Demo Karhutla di Palangka Raya Tak Berbuah Pertemuan dengan Gubernur Kalteng #shorts
02:05
Video thumbnail
Febrie Adriansyah Ajukan Eksepsi, Minta Hakim Batalkan Seluruh Dakwaan #shorts #trending
01:49
Video thumbnail
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Semua Dakwaan
09:39
Video thumbnail
Pedagang Seblak Gugat Aturan Sertifikat Halal ke Mahkamah Konstitusi
13:18
Video thumbnail
Saldi Isra Cecar soal Audit, Ahli Ungkap Cara BPK Hadapi Membludaknya Perkara Korupsi
14:18
Video thumbnail
Detik Detik Febrie Pertanyakan Dasar Tuduhan terhadap Dirinya
10:34
Video thumbnail
Detik-Detik Febrie Adriansyah Pertanyakan Jaksa, Apa Dasar Tuduhan terhadap Dirinya? #shorts
01:01
Video thumbnail
Aji Cahyono Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Tapi Belum Ditahan? #shorts
02:22
Video thumbnail
Dulu di Puncak Kejaksaan, Kini Hadapi Dakwaan TPPU, Febrie: Saya Tak Pernah Minta Jabatan
08:44
Video thumbnail
KDM Ungkap Pengalaman Diteror, Rumdin Dilempari hingga Dikejar 25 Orang Berpedang #shorts #trending
01:10
Video thumbnail
KDM Bikin Ngakak, Tak Sebut Ulang Hadirin, Takut Semua Jadi Menteri
08:32
Video thumbnail
Kelakar Bahlil di Trade Expo 2026, Bacakan Sambutan Prabowo Tak Boleh Kurang atau Lebih
09:44
Video thumbnail
Blak-blakan Mentan Amran Puji Tito Karnavian, Noordin M Top Saja Bisa Diselesaikan #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Di Hadapan Hakim, Febrie Tegaskan Pemberantasan Korupsi Adalah Pengabdian
35:35
Video thumbnail
Mentan Amran Puji Tito Karnavian: Noordin M Top Saja Bisa Diselesaikan, Apalagi Mafia Kecil
08:32
Video thumbnail
Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berlanjut, Aji Cahyono Jadi Tersangka #shorts #trending
02:22
Video thumbnail
KDM Ungkap Pengalaman Diteror, Rumdin Dilempari hingga Dikejar 25 Orang Berpedang
08:55
Video thumbnail
Lawan Karhutla, Prabowo Kucurkan Rp2 Miliar untuk 200 Titik Bor #shorts #trending
01:56

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER