Belajar dari Balik Jeruji Besi, Residivis Jadi Mastermind Penipuan Mobil

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil membekuk tersangka kasus penipuan jual beli mobil daring dengan inisial DSP. Aksi tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka ini tergolong dramatis, di mana ia berhasil mengelabui korban menggunakan aplikasi sistem navigasi dan penentuan posisi palsu, yang dikenal dengan nama Global Positioning System (GPS) palsu.

“Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan aplikasi fake GPS dan memberitahukan posisinya di Bekasi Barat, padahal pelaku berada di Palembang, Sumatera Selatan,” ujar Wakasatreskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yossi, Rabu (20/9/2023).

- Advertisement -

Peristiwa ini berawal ketika pelaku melihat iklan penjualan mobil Toyota Hilux tahun 2010 di sebuah platform media sosial. DSP kemudian menghubungi pemilik mobil dan berpura-pura tertarik untuk membeli kendaraan tersebut, dengan mengajukan permintaan foto mobil beserta dokumen-dokumen resmi yang diperlukan.

Kemudian, pelaku secara licik mengunggah foto-foto tersebut ke akun Facebook palsu yang telah dibuatnya. Korban, yang berinisial AAS, melihat iklan yang dibuat oleh DSP dan membuat janji dengan pelaku untuk melakukan pemeriksaan kondisi mobil tersebut.

Karena AAS tidak memiliki waktu untuk menemui pelaku langsung, ia meminta bantuan seorang teman untuk memeriksa mobil yang ingin dibelinya. Namun, pelaku DSP dengan sengaja memberikan lokasi palsu melalui GPS palsu kepada teman korban melalui aplikasi WhatsApp.

- Advertisement -

Selanjutnya, pelaku menggunakan foto profil akun teman korban dan menghubungi AAS dengan nomor ponsel yang berbeda dari yang ia gunakan saat pertama kali menghubungi korban sebagai penjual mobil.

Dengan berpura-pura menjadi teman korban, DSP memberitahu AAS bahwa mobil telah diperiksa dan kondisinya dalam keadaan baik. Korban pun segera melakukan transfer sejumlah uang senilai Rp100 juta kepada pelaku.

Sayangnya, AAS baru menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan setelah mobil yang dibelinya tidak pernah dikirimkan.

Uang yang telah ditransfer oleh korban ternyata sudah digunakan oleh pelaku untuk membeli dua ponsel baru dan mengirimkan uang sebesar Rp20 juta kepada kekasihnya.

Lebih tragisnya lagi, pelaku DSP adalah seorang residivis dalam kasus narkoba yang mengaku bahwa ia mempelajari modus penipuan ini dari seorang teman selama masa tahanan sebelumnya.

“Oleh karena itu, jika membeli mobil secara daring, harus benar-benar dipastikan keasliannya dan bertemu langsung dengan pemilik kendaraan,” ucap Hendrikus

DSP saat ini dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun, serta Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Babak Baru Pergantian Kapolri Komjen Suyudi Gantikan Listyo Sigit

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri melalui Surat Presiden (Surpres) yang disampaikan kepada DPR. Surpres bernomor R57/Surpres/09/2026...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Bikin Geleng Kepala Wamenhaj Ungkap Ada Modus Palsukan Data Suami-Istri demi Dapat Antrean Haji
08:16
Video thumbnail
Masuk Wantimpres Prabowo, Budi Tanuwibowo Tak Kuasa Menahan Haru
08:44
Video thumbnail
Sisa Kuota Pelanggan Belum Sepenuhnya Terlindungi, Komdigi Tegur Telkomsel, Indosat, dan XL
08:06
Video thumbnail
Bikin Tertawa Guyon Mendikdasmen Soal Guru Bahasa
08:37
Video thumbnail
KBRI Ungkap Australia Tak Pernah Nyatakan Pathway Setara SMA #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Hakim MK Soroti Sekolah Gibran di Singapura
11:11
Video thumbnail
Soal Pendidikan Gibran, KBRI Ungkap Soal Pathway
09:48
Video thumbnail
Sudaryono Buka bukaan soal SPPG Ada Setoran di Balik Setiap Ompreng
04:50
Video thumbnail
Pendidikan Gibran Disorot Hakim MK, Pengetahuan Setara Tamat Sekolah Dinilai Abstrak #shorts
01:55
Video thumbnail
Hakim MK Soroti Penyetaraan Pendidikan Gibran: Pengetahuan Setara, Ini Agak Abstrak
09:35
Video thumbnail
Gabung Pemerintah, Sikap Kritis Tetap Jalan #shorts #trending
01:36
Video thumbnail
Polemik Syarat Cawapres di MK, Saldi Isra Soroti Penyetaraan Pendidikan Gibran Tanpa Ijazah #shorts
01:30
Video thumbnail
Saldi Isra Pertanyakan Ketiadaan Ijazah dalam Penyetaraan Pendidikan Gibran
08:36
Video thumbnail
Jelang Putusan Ijazah Gibran, Saldi Isra Ingatkan Jangan Ganggu Hakim #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Pesan Jenderal Listyo dan Suyudi di Momen Pengantar Tugas Kapolri
02:29
Video thumbnail
Saldi Isra Beri Peringatan Keras Jelang Putusan Ijazah Gibran, Jangan Ganggu Hakim
08:42
Video thumbnail
Guyonan Lucky Alfirman, Saat Disambuat Menjadi Wamenkeu
08:24
Video thumbnail
Titiek Soeharto Kaget Lihat Stok Beras Pedagang Menggunung, Spontan Bilang Begini
08:30
Video thumbnail
Saldi Isra Soroti Nilai Gibran di Sidang MK
13:25
Video thumbnail
Jadi Gubernur Konten Ternyata Bikin Pusing Begini Kata Kang Dedi Mulyadi
10:20

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER