JCCNetwork.id– Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti kesenjangan harga ayam dan telur di tingkat peternak dengan harga jual kepada konsumen.
Meski harga di tingkat produsen berada di kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000, harga di pasaran dilaporkan mencapai Rp40.000 hingga Rp45.000.
Amran menyampaikan persoalan tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut Amran, rendahnya harga jual di tingkat produsen menekan pendapatan peternak, sementara masyarakat masih menghadapi harga yang relatif tinggi saat membeli produk di pasaran.
Kondisi itu dinilai perlu segera ditangani agar tidak merugikan kedua belah pihak.
“Ini ayam tadi harganya Rp 21.000, di ujung Rp 45.000. Ini rugi, seharusnya Rp 26.000 harga ayam, harga telur. Tetapi, di ujungnya Rp 45.000. Peternak berjibaku, siang dan malam tidak tidur, bekerja dan berproduksi. Kita surplus, kita ekspor. Namun, harga dalam negeri naik melambung,” ujar Amran dalam rapat koordinasi di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Ia menilai kesenjangan harga itu perlu ditelusuri, terutama untuk mengetahui persoalan yang terjadi dalam rantai distribusi dari produsen hingga konsumen.
Amran juga menyoroti kondisi peternak yang harus bekerja keras mempertahankan produksi, tetapi belum mendapatkan harga jual yang dinilai memadai.
Amran turut mengungkapkan bahwa ribuan peternak ayam dan telur menggelar demonstrasi di DPR pada 9 Oktober 2026.
Aksi tersebut menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi peternak terkait kondisi usaha dan harga jual hasil produksi mereka.
Menurut dia, persoalan harga pangan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan produsen, tetapi juga daya beli masyarakat.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan mekanisme perdagangan berjalan dengan baik sehingga peternak memperoleh harga yang layak dan konsumen tidak terbebani harga berlebihan.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Kementerian Pertanian telah mengirimkan surat kepada Kapolri.
Amran meminta adanya koordinasi antara kementeriannya, Kementerian Dalam Negeri, dan aparat penegak hukum guna menelusuri dugaan praktik permainan harga dalam distribusi ayam dan telur.
“Karena itu, kami sudah menyurati Pak Kapolri. Pak Mendagri, kita perlu berkolaborasi. Ini harus dibereskan. Ini menyengsarakan rakyat kecil,” ungkapnya.
Amran berharap penanganan persoalan distribusi dapat memperbaiki kondisi yang dihadapi peternak sekaligus menjaga harga pangan tetap terjangkau bagi masyarakat.
Amran berharap penelusuran terhadap rantai distribusi dapat mengungkap penyebab perbedaan harga di tingkat produsen dan konsumen.
Pemerintah juga diharapkan dapat mengambil langkah penanganan agar keberlangsungan usaha peternak tetap terjaga dan harga pangan lebih terjangkau bagi masyarakat.























