Marselino Coba Peruntungan di Slovakia

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Gelandang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, resmi kembali merantau ke Eropa. Pemain berusia 21 tahun itu akan melanjutkan kariernya bersama AS Trencin, klub asal Slovakia, dengan status pinjaman dari Oxford United.

Kabar keberangkatan Marselino diketahui melalui unggahan Instagram Story agennya, Dusan Bogdanovic, yang memperlihatkan keduanya berfoto di bandara. Dalam foto itu, Marselino tampak siap berangkat dengan membawa koper besar.

- Advertisement -

Dukungan moral juga datang dari sang kakak, Oktafianus Fernando, yang saat ini bermain untuk Persebaya Surabaya.

“Otw Slovakia. Kuatkan mental rantau, mental berkembang buktikan untuk dirimu sendiri bahwa kamu mampu,” ujar pemain Persebaya Surabaya itu di caption instastory.

Marselino masih berjuang untuk mendapatkan menit bermain reguler di Eropa. Di klubnya saat ini, Oxford United, ia hanya tampil dua kali musim lalu di ajang FA Cup dan Championship. Musim ini, namanya bahkan tidak masuk daftar skuad utama klub kasta kedua Liga Inggris itu.

- Advertisement -

Kondisi tersebut menjadi sorotan publik, terutama usai penampilan Marselino dinilai menurun saat memperkuat Timnas Indonesia dalam laga uji coba melawan Tiongkok Taipei dan Lebanon pada September lalu.

Sebelum bergabung dengan Oxford, Marselino sempat memperkuat KMSK Deinze di Belgia dan tampil sebanyak tujuh kali dalam dua musim. Kini, ia mencoba peruntungan baru bersama AS Trencin, klub yang pernah menjadi rumah bagi Witan Sulaeman, yang sempat bermain 14 kali untuk tim tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemkot Bengkulu Bergerak Atasi Krisis Air

JCCNetwork.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, memperkuat penanganan dampak musim kemarau dengan mendistribusikan air bersih ke sejumlah permukiman warga yang mengalami kekeringan. Bantuan tersebut...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Cari Solusi Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Langsung Tanya Pakar, Langkah Terbaik Apa?
17:05
Video thumbnail
Ipoleksosbudhankamnas Diterapkan Radikal, Benarkah Isu Perampasan Aset Bisa Berubah?
10:20
Video thumbnail
Pemerintah Pastikan Investigasi Proses Pembebasan Bersyarat Bechi
03:51
Video thumbnail
Geger Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Pemerintah Ingatkan Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
05:15
Video thumbnail
Game Theory Jadi Pisau Analisis Pakar, Mengapa Dikaitkan dengan RUU Perampasan Aset?
09:59
Video thumbnail
Prabowo Bikin Gebrakan Baru, Badan Pengelolaan Gambut, Begini Tugas dan Fungsinya
07:02
Video thumbnail
Begini Kronologi Ombudsman Bersitegang dengan Petugas Saat Cek Kamar Mewah di Lapas Cibinong
08:15
Video thumbnail
Daratan Baru Nongol Dekat Anak Krakatau, Ini Penjelasan BMKG
05:30
Video thumbnail
Ini Bener Bener yang Datang Menteri Keuangan RI #shorts #trending
01:43
Video thumbnail
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Geger, Pemerintah Bilang Begini... #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Atasi Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
06:01
Video thumbnail
Yusril Tegas Soal Lapas Mewah Cibinong: Terbukti Disanksi, Tak Sesuai Fakta Minta Klarifikasi
04:52
Video thumbnail
Bagaimana Jika Andaikan Gugatan Ijazah Gibran di MK Dikabulkan?
11:24
Video thumbnail
Di Hadapan Hakim MK Penggugat Minta Presiden Prabowo Siapkan 2 Nama Calon Wapres dalam 60 Hari
09:32
Video thumbnail
Soenarko Buka bukaan soal Gugatan PHPU Gibran
08:57
Video thumbnail
Bechi Bebas, DPR Bereaksi Keras Sebut Melepaskan Predator, Negara Izinkan Korban Lain Berjatuhan
08:34
Video thumbnail
Yusril Belum Bisa Bayangkan Dampaknya Jika Andaikan Gugatan Ijazah Gibran di MK Dikabulkan #shorts
01:22
Video thumbnail
Fasilitas Bak Hotel Mewah Ditemukan di Lapas Cibinong, Ada Miras hingga Sofa-Kasur Empuk
12:03
Video thumbnail
Prabowo Dorong Kebangkitan Tekstil RI, Airlangga Beberkan Segudang Masalahnya
09:13
Video thumbnail
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Diduga Ditempati Ferdy Sambo? Ini Jawaban Ombudsman
08:34

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER