JCCNetwork.id-Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat lonjakan signifikan. Pada perdagangan Selasa (7/10/2025), harga emas Antam naik Rp34.000 per gram, menjadi Rp2.284.000 per gram. Kenaikan serupa juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali, yang naik ke level Rp2.132.000 per gram.
Harga ini berlaku di kantor pusat Antam, Pulo Gadung, Jakarta, dan merujuk pada informasi resmi dari laman Logam Mulia. Meski demikian, beberapa pecahan emas diketahui belum tersedia di laman tersebut hingga saat ini.
Sementara itu, pembelian emas Antam saat ini masih dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022.
Namun, tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Bukti potong pajak akan diterbitkan oleh PT Antam Tbk sebagai penjual resmi.
Berikut rincian harga emas Antam per hari ini berdasarkan ukuran pecahan:
* 0,5 gram: Rp1.192.000
* 1 gram: Rp2.284.000
* 2 gram: Rp4.508.000
* 3 gram: Rp6.737.000
* 5 gram: Rp11.195.000
* 10 gram: Rp22.335.000
* 25 gram: Rp55.712.000
* 50 gram: Rp111.345.000
* 100 gram: Rp222.612.000
* 250 gram: Rp556.265.000
* 500 gram: Rp1.112.320.000
* 1.000 gram: Rp2.224.600.000
Kenaikan harga ini mencerminkan tren positif harga emas global serta meningkatnya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.