ASN Sumut Terlibat Jaringan Narkoba Dibekuk di Medan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.idSeorang aparatur sipil negara (ASN) di Padangsidempuan, Sumatera Utara, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polrestabes Medan setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka bernama Gentaris Agus (46) ditangkap bersama seorang rekannya, Nirwan (52), di kawasan Jalan Pintu Air, Kecamatan Medan Kota.

- Advertisement -

Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya seorang pria bernama Amri (47) di area parkir pusat perbelanjaan Suzuya, Jalan Brigjen Katamso, Medan, pada 8 Juli 2025. Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan bahwa Amri kedapatan membawa sabu seberat 83 gram yang baru saja diterimanya dari seseorang di lokasi tersebut.

Pelaku Amri ini kedapatan membawa sabu seberat 83 gram. Rupanya dia baru diberi sabu itu dari seorang pria di lokasi itu,” kata Thommy melansir Kompas.com

Pemeriksaan terhadap ponsel milik Amri mengungkap bahwa sabu tersebut dibeli atas perintah Gentaris, yang mengirimkan dana sebesar Rp 60 juta untuk membeli 2 ons sabu. Namun, barang yang diterima Amri tidak mencapai jumlah yang diminta.

- Advertisement -

Polisi segera melakukan pengembangan dan menangkap Gentaris dan Nirwan saat berada di lokasi terpisah. Berdasarkan hasil interogasi, Gentaris mengaku datang ke Medan untuk membeli sabu yang rencananya akan diedarkan kembali di Padangsidempuan.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk pelaku lainnya masih diburu,” tutup Thommy.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Portofolio Obligasi Trump Masuk ke Netflix

JCCNetwork.id- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan telah membeli obligasi pemerintah dan korporasi senilai sekitar US$100 juta (setara Rp1,68 triliun) dalam dua bulan terakhir...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER