JCCNetwork.id- Pengacara Razman Arif Nasution memicu kontroversi dengan ancamannya untuk melaporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY) terkait putusan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. Razman mengkritik bahwa keputusan Hakim Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan hanya memperpanjang konflik yang ada.
Menurut Razman, keputusan tersebut tidak menangani akar permasalahan dari kasus yang melibatkan kematian Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky. Pernyataan ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, termasuk dari pakar hukum seperti Alvin Lim.
Alvin Lim, dalam wawancara melansir YouTube Intens Investigasi, menyatakan bahwa tindakan Hakim Eman Sulaeman dalam praperadilan Pegi Setiawan sudah sesuai hukum. Dalam proses praperadilan tersebut, ada pelanggaran terhadap prosedur penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Pegi Setiawan.
“Kalau sesuai opini hukum saya, Hakim Eman Sulaeman sudah benar ya,” kata Alvin dikutip.
Alvin juga menyatakan kebingungannya terkait niat Razman Nasution untuk melaporkan Hakim Eman Sulaeman. Menurutnya, seseorang tidak dapat secara sembarangan melaporkan orang lain tanpa memiliki dasar hukum yang jelas.
Mengingat mengenai peran Razman Nasution dalam kasus praperadilan ini, tidak terlihat adanya hubungan langsung antara dia dengan pihak yang terlibat, baik Pegi Setiawan maupun Polda Jabar.
“Nah yang jadi pertanyaan, siapa itu Razman di antara kedua belah pihak tersebut? Apakah dia kuasa hukum Pegi Setiawan? Bukan. Apakah dia mendapatkan kuasa dari polisi? Tidak juga,” tambah Alvin Lim.