Revisi UU Kementerian Sarat Kepentingan Politis

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dinilai kental dengan nuansa politis dan diduga kuat hanya untuk mengakomodir kepentingan politik Pilpres 2024.

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyatakan bahwa sulit membantah adanya motif politik di balik revisi ini, yang tampaknya dirancang untuk memfasilitasi akomodasi politik ekses Pilpres 2024.

- Advertisement -

Titi Anggraini menyoroti bahwa fokus utama dari pembahasan RUU Kementerian Negara tampaknya bukan pada peningkatan efektivitas kinerja presiden terpilih, melainkan pada penambahan jumlah kementerian.

Ia mengkritik proses pembahasan yang tergesa-gesa dan terkesan elitis, yang menurutnya memperkuat dugaan bahwa RUU ini dibuat untuk menjamin distribusi jabatan sebagai kompensasi politik bagi kelompok pendukung dalam Pilpres .

Nuansa politis yang kental dalam revisi UU Kementerian Negara ini memicu pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah dan legislatif terhadap reformasi birokrasi yang sesungguhnya. Kepentingan rakyat seharusnya menjadi prioritas utama, bukan kepentingan politik jangka pendek yang dapat merugikan masa depan demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Cabai Melonjak, Pemerintah Bidik Daerah Defisit

JCCNetwork.id- Pemerintah berupaya menekan laju inflasi pangan dengan memperkuat distribusi cabai dari daerah sentra produksi ke wilayah yang mengalami kekurangan pasokan. Langkah ini menjadi...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Blak blakan Natalius Pigai Pamer Kemampuan Bisa Pidato 2 Jam
08:24
Video thumbnail
Momen Amran Puji Mahasiswi S2 PPL UGM, Berujung Apresiasi Riset Rp5 Juta dan Motor
08:14
Video thumbnail
Kang Dedi Mulyadi Buka Suara soal Etika Insinyur, Akibat Kesalahan Teknik Tak Boleh Dibiarkan!
08:11
Video thumbnail
Usai Bertemu Prabowo, Kepala OJK Kirim Pesan Tegas: Pelanggar Pasar Modal Siap Ditindak
10:08
Video thumbnail
Momen Hakim Arsul Sani Bahas UU KDRT di MK, Tampar Sekali Kok Bisa Kena Pidana 2 Tahun?
08:23
Video thumbnail
98 Kasus Kebakaran Hutan Diusut, Kapolri Segera Umumkan Tersangka #shorts #trending
00:56
Video thumbnail
Kapolri Tegas, 98 Kasus Karhutla Diusut, Tersangka Segera Ditetapkan
08:07
Video thumbnail
Sherly Tjoanda Tampak Bete Gegara Mau Jawab Kritik DPRD Maluku Utara, Malah Dilarang Bicara
09:52
Video thumbnail
Nanik Deyang Puji Prabowo, Bagikan Becak Listrik Sejak Sebelum Jadi Presiden
13:32
Video thumbnail
Pertalite RON 90 Disebut Minus, Bahlil Ungkap Stok BBM RI Cukup untuk 20 Hari
04:54
Video thumbnail
Imbas Gejolak Eropa, Menkeu Suahasil Ungkap Langkah Pemerintah Jaga Ekonomi Indonesia
11:52
Video thumbnail
Momen Prabowo Hormat Terakhir kepada Mendiang Jenderal Subagyo H.S.
02:38
Video thumbnail
Bahlil Beberkan Kondisi Stok BBM Nasional hingga Bali di Tengah Lonjakan Harga Minyak
05:02
Video thumbnail
Sidang Ijazah Gibran Berujung Aduan, Tukang Sumur Minta 9 Hakim Disanksi #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Rosan Ungkap Investasi Rp3.923 Triliun di Era Prabowo, Jutaan Pekerja Terserap #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Rosan Ungkap Investasi Era Prabowo Capai Rp3.923 Triliun, Jutaan Tenaga Kerja Terserap
15:48
Video thumbnail
Kapolri Blak-blakan Bongkar Dugaan Keterlibatan Pihak Asing di Balik Kasus Karhutla #shorts
00:57
Video thumbnail
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Airlangga-Suahasil Ungkap Kondisi Ekonomi RI
11:36
Video thumbnail
Kapolri Ungkap Dugaan Ada Pihak Asing Terlibat Kasus Karhutla
08:07
Video thumbnail
Menko Polkam dan Kapolri Segera Ungkap Korporasi Terduga Pelaku Karhutla
08:36

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER