Aksi 20 Oktober, Mahasiswa Teatrikal Tiup Peluit & Beri Kartu Kuning Peringatan ke KPU agar Taat Aturan ! KPU Jangan Offside, Putusan MK Cacat Hukum

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Kelompok massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pengawal Keadilan dan Konstitusi (AMPKK) berunjuk rasa didepan Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).

Dalam aksinya, mereka melakukan teatrikal meniup peluit dan memberikan kartu kuning sebagai simbol peringatan kepada KPU agar taat aturan, taat hukum dan taat prosedur tidak mengambil sikap inisiatif sendiri terkait putusan MK soal batas usia Capres Cawapres.

- Advertisement -

“KPU jangan offside, KPU tak bisa merubah syarat secara sepihak paska Putusan MK !! Putusan MK adalah problematik, dan KPU harus tetap berpegang teguh pada PKPU Nomor 19 tahun 2023,” tegas Koordinator Aksi Ali.

“MK tidak menguji PKPU dan KPU gak usah inisiatif sendiri. Tetap jalankan sesuai peraturan yang sudah dibuat sebelumnya,” kata dia lagi.

Menurutnya, KPU harusnya melakukan koordinasi dengan Komisi II maupun Pemerintah. Hal itu sesuai pasal 19 Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2022. Masih kata dia, penjelasan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 249, KPU harus berkonsultasi dengan DPR RI dan Pemerintah dalam menyusun Peraturan KPU.

- Advertisement -

“Putusan MK Inkonstitusional & produk putusan MK soal gugatan usia capres cawapres cacat hukum,” ujarnya.

Para pendemo juga mengkritisi putusan MK yang dituding telah melampaui kewenangannya. Mereka juga menyebut ada penyelundupan hukum dalam putusan MK soal pencalonan Capres-Cawapres.

“Sangat miris sekali melihat MK yang cenderung memaksakan, sebab putusan ini mengandung sebuah cacat hukum yang sangat serius,” tuturnya.

Dia juga mengingatkan agar putusan MK tidak membatalkan PKPU, dan KPU pun harus berpedoman pada peraturan KPU Nomor 19 tahun 2023 tentang pencalonan.

“MK tak menguji peraturan KPU, tak ada peraturan KPU yang batal. KPU RI jangan inisiatif sendiri alias overlaps. Dan KPU harus taat aturan, taat hukum dan taat prosedur, jangan grasak-grusuk. Ikuti aturan yang ada, jangan mengada-ada,” katanya.

Dikatakannya, DPR saat ini masih reses, sehingga KPU diingatkan kembali agar tidak merubah PKPU soal pencapresan tanpa konsultasi dengan DPR. Jika KPU ngotot untuk mengubah syarat Pencapresan tanpa konsultasi DPR maka perubahannya jadi cacat hukum, dan MA harus batalkan peraturan yang cacat hukum.

“KPU tak bisa merubah syarat secara sepihak pasca Putusan MK. Itu sudah menyalahi aturan hukum, tak memenuhi syarat formil dan cacat hukum,” terangnya.

Ali menambahkan bahwa saat ini kondisi demokrasi di Indonesia sudah berjalan dengan baik. Menurutnya, hal ini seharusnya tidak dicederai dengan praktik-praktik politik dinasti.

“Demokrasi itu tercederai dengan namanya dinasti politik dan kita harapkan para penguasa para pemimpin ke depan bisa bijak bisa betul-betul berpikir untuk kebaikan rakyat, berpikir pro rakyat, berpikir untuk menjaga demokrasi kita yang sudah baik ini. Tolak praktik politik dinasti di negeri ini,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Bank Dunia Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI

JCCNetwork.id– Bank Dunia menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 menjadi 5,2 persen, dari perkiraan sebelumnya sebesar 4,8 persen.Revisi tersebut menunjukkan prospek ekonomi nasional...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Imbas Gejolak Eropa, Menkeu Suahasil Ungkap Langkah Pemerintah Jaga Ekonomi Indonesia
11:52
Video thumbnail
Momen Prabowo Hormat Terakhir kepada Mendiang Jenderal Subagyo H.S.
02:38
Video thumbnail
Bahlil Beberkan Kondisi Stok BBM Nasional hingga Bali di Tengah Lonjakan Harga Minyak
05:02
Video thumbnail
Sidang Ijazah Gibran Berujung Aduan, Tukang Sumur Minta 9 Hakim Disanksi #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Rosan Ungkap Investasi Rp3.923 Triliun di Era Prabowo, Jutaan Pekerja Terserap #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Rosan Ungkap Investasi Era Prabowo Capai Rp3.923 Triliun, Jutaan Tenaga Kerja Terserap
15:48
Video thumbnail
Kapolri Blak-blakan Bongkar Dugaan Keterlibatan Pihak Asing di Balik Kasus Karhutla #shorts
00:57
Video thumbnail
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Airlangga-Suahasil Ungkap Kondisi Ekonomi RI
11:36
Video thumbnail
Kapolri Ungkap Dugaan Ada Pihak Asing Terlibat Kasus Karhutla
08:07
Video thumbnail
Menko Polkam dan Kapolri Segera Ungkap Korporasi Terduga Pelaku Karhutla
08:36
Video thumbnail
Ijazah Gibran Terus Disorot, Pelapor Heran Denny Indrayana Cs Tak Persoalkan Pendidikan Prabowo
09:18
Video thumbnail
Tukang Sumur Adukan 9 Hakim MK ke MKMK, Minta Diberi Sanksi Imbas Sidang Ijazah Gibran
10:10
Video thumbnail
Maruli Terima Tugas BNPPDT dari Tito, Ini Barisan Jenderal TNI-Polri yang Diperkenalkan
12:42
Video thumbnail
Menko Polkam Ungkap 97 Perusahaan Terindikasi Terkait Karhutla #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Menko Polkam Beberkan 97 Perusahaan Terkait Karhutla Sebut Sudah Diproses Hukum
08:52
Video thumbnail
Malaysia Ajak ASEAN Protes Indonesia soal Kabut Asap, Begini Respons Pemerintah
09:38
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam #shorts #trending
00:49
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam
09:15
Video thumbnail
Karhutla Disorot Malaysia, Ini Kata Tito #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Peluk Mahasiswa Anak Yatim, Ternyata Punya Kerjaan Sampingan #shorts
01:33

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER