Kampanye di Media Sosial di Luar Masa Kampanye

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Fenomena akun yang viral mengkampanyekan visi-misi nya di aplikasi kencan daring “Bumble” menarik perhatian banyak netizen di media sosial. Hal ini merupakan metode kampanye yang sangat kreatif menurut Christina Clarissa Intania, Peneliti Hukum The Indonesian Institute dalam podcast Ngobi (Ngobrol Kebijakan).

Christina menyebutkan bahwa, ”Berkaca pada definisi Kampanye Pemilu di Pasal 1 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, tindakan bacaleg [bakal calon legislatif] yang membagikan visi-misinya di Bumble memenuhi unsur-unsur kampanye pemilu yaitu menyebutkan visi-misi program”.

- Advertisement -

Dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023, juga disebutkan mengenai sosialisasi dan pendidikan politik. Namun, kedua hal ini hanya dijelaskan dalam satu pasal yaitu Pasal 79.

Christina berpendapat bahwa, “permasalahan terletak pada sosialisasi dan pendidikan politik, dimana definisi tidak ada di Pasal 1 dan pengaturannya baru dan hanya muncul di Pasal 79. Pengaturan harus end – to – end mengatur secara keseluruhan supaya bisa menciptakan pelaksanaan yang baik”.

Sejalan dengan Christina, Felia Primaresti, Peneliti Politik The Indonesian Institute, menyatakan definisi dan masa waktu sosialisasi dan pendidikan politik tidak dijelaskan lebih lanjut dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 yang menyebabkan adanya kekosongan hukum.

- Advertisement -

Di sisi yang lain, perlu diperhatikan bahwa masa kampanye belum dimulai. Masa kampanye baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023.

Felia berpendapat bahwa para bacaleg melakukan ”kampanye” pada saat ini karena dianggap masa sebelum kampanye adalah masa sosialisasi dan pendidikan politik, yang mana tidak ada diatur demikian.

Selain itu, Felia juga mengatakan bahwa, “menunjukkan citra diri di media sosial atau di baliho seperti yang saat ini sudah dilakukan oleh banyak bacaleg adalah sebuah bentuk kampanye, yang mana saat ini belum dimulai berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023”.

Kedua Peneliti The Indonesian Institute itu pun kemudian mendorong KPU RI untuk menertibkan kampanye di Pemilu tahun 2024 ini.

Dengan memperjelas kembali pengaturan tentang kampanye, sosialisasi, dan pendidikan politik. Tidak hanya definisi namun juga ketentuan-ketentuan penyelenggaraan dan masa pelaksanaannya.

Penting untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kampanye, sosialisasi, dan pendidikan politik. Selain itu, pendidikan politik terkait penyelenggaraan kampanye, sosialisasi, dan pendidikan politik juga penting diberikan tidak hanya kepada pemilih tetapi juga peserta pemilu. Penting bagi para pemilih muda untuk melihat satu isu tidak hanya di permukaan saja.

Kampanye di Bumble adalah hal yang menarik, namun sebaiknya dikritisi lebih lanjut lagi. Ini akan berimbas pada terbentuknya ekosistem pemilih muda yang kritis dan selektif kedepannya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

MK Tolak Permohonan Diskualifikasi Gibran

JCCNetwork.id- Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan batas kewenangan konstitusionalnya dalam menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden. MK menyatakan tidak memiliki...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Suahasil Blak blakan Belanja Negara Sudah Rp2 660,5 Triliun
08:15
Video thumbnail
Celetukan Arsul Sani di MK, Ada Sarjana tapi Enggak Punya Ijazah SMA #shorts #trending
01:19
Video thumbnail
Menohok, Arsul Sani Singgung Sarjana Tanpa Ijazah SMA dalam Sidang MK
09:41
Video thumbnail
KSAD Maruli Tegas Tak Main-Main Bagi Terlibat Judol Akan Ditindak Tegas #shorts #trending
00:50
Video thumbnail
Mentan Amran Sidak ke Kantor, Dapati Pegawai Merokok dan Meja Kerja Kosong
10:43
Video thumbnail
Mentan Amran Sidak Kementan, Pegawai Tak Ada di Kantor Langsung Disuruh Video Call
09:01
Video thumbnail
Akhirnya Perpres Ojol Terbit, Driver Online Bakal Dapat Angin Segar?
11:04
Video thumbnail
Disindir Prabowo, Ada yang Tiap Bulan Ramal Indonesia Kolaps, Begini Responsnya #shorts #trending
01:55
Video thumbnail
Disindir Prabowo, Ada yang Tiap Bulan Ramal Indonesia Kolaps, Begini Responsnya
08:25
Video thumbnail
Prabowo Akui Punya Darah Indonesia Timur: Sekali Hatinya Dipegang, Setia Sampai Mati #shorts#
02:00
Video thumbnail
Tak Naik Kelas Mau Dilakukan Lagi Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti
08:41
Video thumbnail
Paspampres Sampai Repot, Prabowo Jadi Rebutan Foto dan Salaman Warga
09:56
Video thumbnail
Hakim Guntur Hamzah Ungkap Kejanggalan Gugatan Sabar Musman Ini yang Dipersoalkan
08:31
Video thumbnail
MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran, Mahfud MD Bilang Begini
08:08
Video thumbnail
Detik-Detik DPR Cecar Kapolres Soal Kasus Pembongkaran Kuburan di Area PT Masmindo
11:03
Video thumbnail
Candaan Prabowo di Hadapan Bos China: Pekerja Timur Harus Dikasih Makan Banyak
08:22
Video thumbnail
Fantastis, Rosan Sebut Kapasitas Listrik Morowali-IWIP Lampaui Pemakaian Singapura
09:21
Video thumbnail
Blak-blakan, Prabowo Akui Punya Darah Indonesia Timur: Sekali Hatinya Dipegang, Setia Sampai Mati
08:31
Video thumbnail
Momen Prabowo Panggail Gubernur Sherly, Tepuk Tangan Menggema: Pemilu Masih Lama
08:26
Video thumbnail
DPR Soroti Pengelolaan Aset Rampasan: Jangan Sampai Niat Merampas Ujungnya Jadi Ampas
08:47

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER