Berkasnya P-21, Polda Metro Limpahkan Tersangka MDS dan SL ke Kejati DKI

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Setelah dinyatakan lengkap atau P-21 berkas perkara kasus penganiayaan terhadap korban David Ozora, Polda Metro Jaya, limpahkan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Untuk keputusan rasa keadilan, kami menyempurnakan pasal terhadap  tersangka yang dijerat pidana berat,” kata Direktur kriminal Umum, Kombes Pol Hengki Haryadi, ketika menggelar press release di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (26/05/2023).

- Advertisement -

Senada dengan Kombes Hengki, hal serupa juga dijelaskan oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rohman Yongky.

Pemeriksaan kesehatan terhadap MDS dan SL itu dilakukan terang Yongky, untuk memastikan apakah kesehatan kedua tersangka tersebut laik, sebelum diserahkan ke kejaksaan.

“Ya betul, cek terakhirlah. Walaupun sebelumnya, sudah kita cek secara berkala, ini kan tanggung jawab kita,” katanya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut berkas perkara kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, sudah dinyatakan lengkap atau P21. Artinya, keduanya segera menjalani proses persidangan.

“Pada hari ini Rabu tanggal 24 mei 2023, Kejati DKI telah menerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas,” ujar Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.

Pasal yang disangkakan untuk Mario Dandy Satriyo yakni primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat 2 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak jucto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Kemudian pasal yang disangkakan untuk Shane Lukas adalah primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider pasal 355 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 56 kedua KUHP subsider pasal 353 ayat 2 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP, atau ketiga pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 uu no 35 tahun 2014 ttg perubahan atas uu no 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 56 kedua KUHP.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober

JCCNetwork.id- Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan wajib halal pada 18 Oktober 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal....
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Momen Khidmat di Istana, Prabowo Resmi Sematkan Tanda Jabatan Wakil Panglima TNI kepada Maruli
10:17
Video thumbnail
Prabowo Lantik Mayjen Kristomei Pimpin BNPB #shorts #trending
01:55
Video thumbnail
KDM Ungkap Pengalaman Pahit: Dibully, Dilempar Batu, sampai Disebut Dajal Sunda
09:01
Video thumbnail
Prabowo Lantik Jenderal Maruli sebagai Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Jadi Kasad
10:10
Video thumbnail
Prabowo Lantik Mayjen Kristomei Pimpin BNPB
09:28
Video thumbnail
Mentan Amran Geram Mafia Pangan Masih Berkeliaran, Surati Kapolri Minta Segera Ditindak
08:55
Video thumbnail
Bertemu Prabowo, Dirut PLN-Rosan Ungkap soal Transformasi PLN
04:30
Video thumbnail
Cak Imin Minta Kemenkeu Longgarkan Anggaran, Rakyat Harus Lebih Berdaya #shorts #trending
01:39
Video thumbnail
Cak Imin Minta Kemenkeu Longgarkan Anggaran, Rakyat Harus Lebih Berdaya
09:35
Video thumbnail
Efek Program MBG Mulai Terungkap, Sudaryono Sebut Siswa Berangkat Sekolah dalam Kondisi Lapar Turun
09:40
Video thumbnail
Massa Kecewa Demo Karhutla di Palangka Raya Tak Berbuah Pertemuan dengan Gubernur Kalteng #shorts
02:05
Video thumbnail
Febrie Adriansyah Ajukan Eksepsi, Minta Hakim Batalkan Seluruh Dakwaan #shorts #trending
01:49
Video thumbnail
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Semua Dakwaan
09:39
Video thumbnail
Pedagang Seblak Gugat Aturan Sertifikat Halal ke Mahkamah Konstitusi
13:18
Video thumbnail
Saldi Isra Cecar soal Audit, Ahli Ungkap Cara BPK Hadapi Membludaknya Perkara Korupsi
14:18
Video thumbnail
Detik Detik Febrie Pertanyakan Dasar Tuduhan terhadap Dirinya
10:34
Video thumbnail
Detik-Detik Febrie Adriansyah Pertanyakan Jaksa, Apa Dasar Tuduhan terhadap Dirinya? #shorts
01:01
Video thumbnail
Aji Cahyono Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Tapi Belum Ditahan? #shorts
02:22
Video thumbnail
Dulu di Puncak Kejaksaan, Kini Hadapi Dakwaan TPPU, Febrie: Saya Tak Pernah Minta Jabatan
08:44
Video thumbnail
KDM Ungkap Pengalaman Diteror, Rumdin Dilempari hingga Dikejar 25 Orang Berpedang #shorts #trending
01:10

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER