JCCNetwork.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sembilan orang dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita 12 paket diduga sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan, operasi dilakukan di dua rumah yang berdekatan di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati.
Penindakan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” kata Untung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Untung, polisi mulai bergerak sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin (13/10).
Dalam tahap awal, petugas mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah.
Sekitar 10 menit berselang, polisi menangkap seorang pria berinisial MST alias Paman.
Dari penindakan tersebut, petugas menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas mengamankan pria berinisial YBR alias Macan di rumah lain yang berdekatan.
Polisi menemukan tiga paket diduga sabu dari lokasi tersebut.
Penyidik menduga MST dan YBR terlibat dalam peredaran narkotika.
Keduanya kini menjalani proses penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
Selain 12 paket diduga sabu, polisi menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, serta satu unit senjata jenis airsoft gun.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan enam orang positif metamfetamina, terdiri atas dua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang lainnya.
Sementara itu, tiga orang yang turut diamankan dinyatakan negatif.
Untung menjelaskan, empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Adapun penyidik masih menelusuri asal narkotika serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran yang lebih luas.
“Terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” ujarnya.
Polisi juga akan mengirimkan barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untung mengajak masyarakat aktif melaporkan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan, penegakan hukum akan diarahkan kepada jaringan pengedar, sedangkan penanganan pengguna disesuaikan dengan hasil asesmen.
“Kami mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen,” katanya.
























