JCCNetwork.id– Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat.
Bakom tidak hanya bertugas menyampaikan kebijakan dan program pemerintah, tetapi juga menghimpun kritik, keluhan, serta aspirasi publik untuk diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk Presiden.
Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat menerima Kepala Bakom Syahganda Nainggolan dan wakilnya, Fadli Tri Hartono, di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (4/10/2026).
Pertemuan berlangsung dua hari setelah keduanya dilantik di Istana Negara.
Dalam pertemuan itu, Prabowo menekankan pentingnya penggunaan bahasa yang sederhana agar kebijakan pemerintah dapat dipahami masyarakat luas.
Komunikasi juga diminta tidak hanya menjelaskan program yang sedang dijalankan, tetapi turut menerangkan alasan dan tujuan di balik setiap kebijakan.
Arahan tersebut menjadi salah satu fokus awal kepemimpinan Syahganda di Bakom.
Lembaga ini diharapkan mampu memastikan informasi mengenai kebijakan pemerintah tersampaikan secara utuh, sekaligus menjadi saluran bagi persoalan yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah.
Saat serah terima jabatan di Kantor Bakom, Syahganda menyampaikan bahwa pemerintah menginginkan dua hal berjalan beriringan, yakni masyarakat memahami program pemerintah dan persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diketahui oleh Presiden.
Peran tersebut memperluas fungsi komunikasi pemerintah yang sebelumnya banyak menitikberatkan pada penyelarasan informasi dan penyampaian pesan kepada publik.
Kantor Komunikasi Kepresidenan atau President Communication Office (PCO) sebelumnya menjalankan fungsi komunikasi kepresidenan. Lembaga itu kemudian ditransformasikan menjadi Bakom pada 17 September 2025, dengan penekanan pada sinkronisasi pesan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Pada masa kepemimpinan Muhammad Qodari, Bakom juga menyusun narasi utama dua tahun pemerintahan dengan tema transformasi bangsa.
Melalui arahan terbaru Presiden, fungsi komunikasi tersebut diharapkan turut mengakomodasi arus informasi dari masyarakat menuju pemerintah.
Prabowo sebelumnya juga pernah menyatakan bahwa pemerintah tidak antikritik.
Dalam peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Juli 2026, Presiden menegaskan perlunya membedakan kritik dengan caci maki dan fitnah.
Dalam konteks tersebut, penyerapan aspirasi menjadi bagian penting dari pelaksanaan komunikasi pemerintah.
Kritik masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai percakapan di ruang publik, tetapi dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai persoalan yang disampaikan.
Selain Syahganda, pelantikan Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026 turut menempatkan figur yang dikenal kritis terhadap pemerintah ke dalam lingkungan kelembagaan kepresidenan.
Keduanya memiliki tugas berbeda.
Syahganda memimpin lembaga yang menangani komunikasi pemerintah, sedangkan Rocky berada di lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Syahganda dikenal sebagai aktivis dan analis politik serta pendiri lembaga kajian Sabang Merauke Circle pada 2010.
Sementara itu, Rocky selama bertahun-tahun dikenal melalui pandangan kritisnya terhadap kebijakan publik.
Masuknya kedua figur tersebut ke lingkungan Istana menempatkan perhatian pada bagaimana kritik dan pandangan dari luar pemerintahan dapat dimanfaatkan dalam proses komunikasi maupun pertimbangan kebijakan.
Namun, efektivitas mekanisme tersebut bergantung pada tindak lanjut atas masukan yang diterima.
Informasi dari masyarakat perlu disampaikan kepada instansi yang berwenang, sementara kritik terhadap kebijakan membutuhkan respons yang jelas berdasarkan persoalan yang dihadapi.
Dengan arahan tersebut, Bakom menghadapi dua tanggung jawab sekaligus: menjelaskan kebijakan pemerintah secara mudah dipahami dan memastikan suara masyarakat dapat mencapai pengambil keputusan.
Pelaksanaannya akan menentukan sejauh mana komunikasi pemerintah berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi sekaligus penyerapan aspirasi publik.
























