Polda Metro Tetapkan 49 Tersangka

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id — Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan saat aksi penyampaian pendapat di sekitar Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, bertambah menjadi 49 orang.

Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan Polda Metro Jaya terhadap ratusan orang yang diamankan setelah kericuhan pada Kamis (27/8/2026).

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari 49 tersangka tersebut, 44 orang merupakan orang dewasa.

Perkara mereka ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sementara lima tersangka lainnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum. Penanganan terhadap kelompok tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO).

- Advertisement -

“Sementara itu, lima orang lainnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum dan penanganannya dilakukan oleh Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO),” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Angka tersebut diperoleh setelah polisi memeriksa 322 orang yang sebelumnya diamankan pascakerusuhan.

Dari jumlah itu, sebanyak 273 orang telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan proses verifikasi.

Budi juga meluruskan informasi mengenai tiga orang yang disebut membawa senjata tajam ketika kerusuhan berlangsung.

Menurut dia, penyebutan tersebut merupakan bagian dari pemetaan peran dalam perkara yang ditangani polisi, bukan tambahan tersangka di luar total 49 orang.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya menegaskan jumlah tersangka dalam perkara tersebut saat ini mencapai 49 orang.

“Berdasarkan alat bukti dan saksi dalam penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan, serta tiga sebagai tersangka penyalahgunaan senjata tajam,” kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Sebelumnya, polisi mengumumkan 45 tersangka dalam perkara kerusuhan tersebut.

Pada tahap awal penyidikan, polisi membagi orang-orang yang diamankan berdasarkan dugaan peran masing-masing.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin sebelumnya menyebut 45 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan perusakan dan penganiayaan.

Selain itu, terdapat tiga orang yang diproses terkait dugaan penyalahgunaan senjata tajam.

Penyidik saat itu mengidentifikasi sejumlah kelompok.

Sebanyak 153 orang yang masih berstatus anak ditempatkan dalam penanganan unit yang menangani perkara perempuan dan anak untuk menjalani pendalaman.

Selain itu, polisi mengelompokkan 91 orang dewasa sebagai perusuh biasa.

Kelompok lainnya berjumlah 71 orang dan diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum serta penganiayaan.

Dari kelompok tersebut, 45 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga mengidentifikasi tiga orang yang diduga membawa senjata tajam.

Di luar kelompok tersebut, penyidik masih mendalami dugaan adanya pihak yang berperan sebagai penggerak, penyandang dana, serta perekrut massa.

Pendalaman terhadap sejumlah dugaan peran tersebut masih dilakukan untuk mengungkap rangkaian kerusuhan secara menyeluruh.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jakarta Selatan Catat 8.406 Kasus TBC

JCCNetwork.id- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mencatat sebanyak 8.406 kasus tuberkulosis (TBC) ditemukan di wilayah tersebut selama periode Januari hingga 5 Oktober 2026. Angka...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Pemerintah Dituding Tebang Hutan, Mentan Amran UngkapPembukaan Sawah di Papua
08:04
Video thumbnail
Terungkap, KPK Beberkan Dugaan Dana Siap Pakai BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar
22:12
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla #shorts
01:08
Video thumbnail
Lawan Ancaman Karhutla, BPGMN Dorong Budidaya Sagu hingga Jelutung di Lahan Gambut
08:44
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla
08:50
Video thumbnail
Baru Dilantik, Kristomei Buka Peluang Rombak Personel BNPB Buntut Kasus Korupsi
08:29
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Isu Pindah ke PSI: Kabar dari Mana?
01:44
Video thumbnail
Momen Menta Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya, Langsung Dihadiahi Motor #shorts #trending
01:15
Video thumbnail
Bikin Haru, Mentan Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya hingga Dihadiahi Motor
11:01
Video thumbnail
Pasca Putusan MK Soal Peradilan Militer, Begini Reaksi Jenderal Maruli #shorts #trending
01:04
Video thumbnail
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Tugas Penting Prof Satyawan Pimpin Badan Pengelola Gambut
09:05
Video thumbnail
Candaan Maruli Simanjuntak Ajak Wartawan Jalan-Jalan ke Pulau Terpencil Tak Berpenghuni
08:25
Video thumbnail
Menko Yusril Sesalkan Ada Kementerian yang Kerjanya Cuma Susun Aturan Enggak Selesai-selesai
12:56
Video thumbnail
Jenderal Maruli Respons Putusan MK soal Peradilan Militer, Hukuman Prajurit TNI Jauh Lebih Berat
10:20
Video thumbnail
Baru Dilantik Jadi Kepala BNPB, Kristomei Ungkap Perintah Prabowo Tangani Karhutla
08:46
Video thumbnail
Momen Zulhas Puji Bahlil Sebut Usia Lebih Muda, Kariernya Melaju Pesat
08:43
Video thumbnail
Prabowo Ubah Susunan Petinggi TNI, Tandyo dan Maruli Kini Bertukar Posisi #shorts #trending
01:24
Video thumbnail
Momen Khidmat di Istana, Prabowo Resmi Sematkan Tanda Jabatan Wakil Panglima TNI kepada Maruli
10:17
Video thumbnail
Prabowo Lantik Mayjen Kristomei Pimpin BNPB #shorts #trending
01:55
Video thumbnail
KDM Ungkap Pengalaman Pahit: Dibully, Dilempar Batu, sampai Disebut Dajal Sunda
09:01

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER