JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di pasar eceran nasional masih bergerak pada level tinggi. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp67.350 per kilogram (kg) pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Selain cabai rawit merah, harga telur ayam ras juga berada pada level Rp29.350 per kg. Data tersebut menunjukkan sejumlah bahan pangan utama lainnya turut berada pada kisaran harga yang cukup tinggi di tingkat pedagang eceran secara nasional.
PIHPS mencatat bawang merah dijual rata-rata Rp39.000 per kg, sedangkan bawang putih berada di angka Rp40.200 per kg. Pergerakan harga kedua komoditas tersebut menjadi bagian dari pemantauan harga pangan strategis yang dilakukan secara nasional.
Untuk komoditas beras, harga juga berbeda berdasarkan kualitasnya. Beras kualitas bawah I tercatat Rp14.800 per kg dan kualitas bawah II Rp14.650 per kg. Sementara itu, beras medium I berada di level Rp16.500 per kg dan medium II Rp16.300 per kg.
Adapun beras kualitas super I mencapai Rp17.750 per kg. Beras super II tercatat sedikit lebih rendah, yakni Rp17.250 per kg.
Harga Aneka Cabai
Kenaikan harga terlihat cukup menonjol pada kelompok komoditas cabai. Selain cabai rawit merah yang mencapai Rp67.350 per kg, PIHPS mencatat harga cabai merah besar sebesar Rp49.250 per kg.
Sementara cabai merah keriting berada pada harga Rp51.300 per kg. Adapun cabai rawit hijau tercatat Rp56.200 per kg.
Data tersebut memperlihatkan bahwa seluruh jenis cabai yang dipantau PIHPS berada pada kisaran harga puluhan ribu rupiah per kilogram di tingkat pedagang eceran nasional.
Pada komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp41.750 per kg. Harga daging sapi kualitas I mencapai Rp151.400 per kg, sedangkan daging sapi kualitas II berada di angka Rp142.450 per kg.
Minyak Goreng dan Gula
Harga kebutuhan pokok lainnya juga tercatat dalam pemantauan PIHPS. Gula pasir kualitas premium berada di level Rp20.300 per kg, sementara gula pasir lokal tercatat Rp19.050 per kg.
Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah mencapai Rp20.450 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I dijual rata-rata Rp24.300 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II berada di angka Rp23.500 per liter.
Data PIHPS tersebut merupakan gambaran rata-rata harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional. Perbedaan harga di masing-masing daerah dapat terjadi karena kondisi pasokan, distribusi, serta situasi pasar setempat.
Pemantauan harga pangan strategis menjadi salah satu acuan untuk melihat perkembangan harga berbagai kebutuhan pokok di pasar. Komoditas seperti beras, cabai, bawang, daging, telur, gula, dan minyak goreng menjadi bagian penting dalam pemantauan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan konsumsi masyarakat.
























