KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Langkat, Uang Rp100 Juta Disita dari Bawah Jok Mobil

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri dari kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, operasi bermula pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB saat Syah Afandin menghubungi mantan tim suksesnya pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, untuk mengatur pertemuan usai menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

- Advertisement -

Namun sekitar pukul 23.00 WIB, sopir bupati berinisial ZKF menghubungi Yaqub untuk membatalkan pertemuan. Pembatalan dilakukan setelah Syah Afandin mengetahui keberadaan tim KPK yang telah berada di Kabupaten Langkat dan diduga memantau pergerakan penyidik.

Keesokan harinya, Kamis (2/7), Yaqub kembali dihubungi mantan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial SYH. Dalam komunikasi tersebut, SYH meminta uang sebesar Rp100 juta yang disebut sebagai permintaan Syah Afandin agar diserahkan melalui dirinya.

Sekitar pukul 08.00 WIB, Yaqub menyerahkan uang tersebut kepada SYH di sebuah kafe di Kota Medan. Saat SYH melanjutkan perjalanan menuju Kota Binjai, tim KPK menghentikan kendaraan yang ditumpanginya dan menemukan uang tunai Rp100 juta yang disimpan di bawah jok mobil.

- Advertisement -

“Tim KPK di lapangan berhasil mengamankan uang Rp100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi mobil yang ditumpangi SYH,” kata Taufik.

Usai penyitaan uang, tim KPK bergerak mengamankan tujuh orang di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan. Mereka terdiri dari Syah Afandin, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, SYH, sopir bupati berinisial ZKF, ajudan bupati berinisial AKB, pihak swasta berinisial SG, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun.

Sehari kemudian, Jumat (3/7), KPK menetapkan Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk periode 2025–2026.

KPK menduga Syah Afandin telah menerima suap sebesar Rp800 juta dari total komitmen fee proyek senilai Rp1,117 miliar. Uang tersebut diduga diberikan Yaqub setelah memperoleh 80 paket proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan lima paket proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat.

Selain dugaan suap proyek, KPK juga mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar oleh Syah Afandin. Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pengisian jabatan camat, jabatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, hingga pengadaan seragam sekolah dasar.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

MK Tolak Permohonan Diskualifikasi Gibran

JCCNetwork.id- Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan batas kewenangan konstitusionalnya dalam menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden. MK menyatakan tidak memiliki...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
SPPG Jangan Jalan Sendiri-Sendiri Namun Libatkan Petani dan UMKM Lokal Dalam MBG #shorts #trending
00:35
Video thumbnail
JPPI Minta Program MBG Libatkan Petani dan UMKM Lokal
38:16
Video thumbnail
Harga Telur Turun, Mentan Amran Gercep Minta BGN Segera Serap Hasil Peternak
09:24
Video thumbnail
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina #shorts #trending
00:41
Video thumbnail
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina, Indonesia Siap Turun Tangan Bantu Bangun Kembali Gaza
08:05
Video thumbnail
Mentan Amran Serius Urus Jagung Peternak, Sampai Disuruh Nginap di Bulog
08:43
Video thumbnail
Satu Suara, Prabowo-El-Sisi Kecam Pembangunan Permukiman Ilegal Israel #shorts #trending
01:58
Video thumbnail
Satu Suara, Prabowo-El-Sisi Kecam Pembangunan Permukiman Ilegal Israel
08:46
Video thumbnail
Detik-Detik Arsul Sani Berkelakar di Sidang MK: Sekolah Tidak, Ijazah Ada #shorts #trending
01:06
Video thumbnail
Monen Celetukan Arsul Sani di Sidang MK, Singgung Sarjana Tanpa Ijazah SMA
09:54
Video thumbnail
Mentan Amran Minta Asosiasi Peternak Sampaikan Keluhan Langsung, Tak Perlu Demo di Jalan
11:38
Video thumbnail
Prabowo Pasang Badan untuk Peternak, Mentan Amran Diperintahkan Ini
08:51
Video thumbnail
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina
08:22
Video thumbnail
Detik Detik Iring Iringan Presiden Mesir Disambut Prabowo #shorts #trending
01:23
Video thumbnail
Momen Kedatangan Presiden Mesir di Indonesia, Iring-Iringan Kendaraan Bikin Melongo
08:25
Video thumbnail
Detik-Detik Komisi III DPR Cecar Kapolres soal Dugaan Pengrusakan Kuburan #shorts #trending
02:49
Video thumbnail
Denny Indrayana Sebut Jalur MK Jadi Cara Cepat dan Mudah Berhentikan Gibran
11:20
Video thumbnail
Bedah Putusan MK soal Ijazah Gibran, Denny Indrayana Sebut Hakim Terbagi Dua Kelompok
13:42
Video thumbnail
Berharap MK Beri Kejutan, Kubu Denny Indrayana CS Justru Kecewa Berat dengan Hasil Gugatan Ijazah Gi
09:09
Video thumbnail
Mentan Amran Geram Pegawai Ketahuan Merokok saat Jam Kerja, Panggil Atasanmu
11:05

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER