Rekonstruksi Kasus Penyiksaan YTR Digelar Hari Ini

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan terhadap korban berinisial YTR pada Kamis (2/7/2026). Rekonstruksi tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dugaan tindak pidana yang menyeret tersangka Taufik Hidayat.

Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan di Markas Polda Jawa Barat mulai pukul 09.00 WIB. Penyidik memilih lokasi tersebut dengan mempertimbangkan aspek keamanan sekaligus karena perkara ini melibatkan lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP).

- Advertisement -

Direktur PPA Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, menjelaskan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan lanjutan setelah penyidik menyelesaikan prarekonstruksi di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Menurutnya, melalui rekonstruksi penyidik dapat mencocokkan setiap keterangan yang telah diperoleh dari saksi, korban, maupun tersangka sehingga rangkaian peristiwa dapat tergambar secara utuh.

“Pra kan sudah kita lakukan, jadi hari ini kami gelar rekonstruksi untuk melihat peristiwa sebenarnya seperti apa, rangkaian utuhnya. Kami akan undang pihak yang berkaitan dengan kasus ini,” ujarnya, Kamis (2/6/2026).

- Advertisement -

Ia menambahkan, pelaksanaan rekonstruksi di lingkungan Polda Jabar dilakukan agar proses berjalan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di lokasi kejadian awal yang berada di kawasan rumah kos.

“Rekonstruksi di Polda, karena kan ada beberapa TKP ya, nanti kami juga melihat situasi dan keamanan. Terutama keamanan,” katanya.

Selain alasan keamanan, keberadaan beberapa TKP membuat penyidik memilih satu lokasi terpusat untuk memudahkan proses pemeragaan adegan.

Rekonstruksi tersebut turut dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai bagian dari koordinasi proses penegakan hukum. Kuasa hukum korban dan pihak keluarga korban juga hadir untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.

“Yang datang kuasa hukum dari korban,” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik telah melaksanakan prarekonstruksi di lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari hasil pendalaman itu, polisi menemukan dua lokasi tambahan yang diduga menjadi tempat korban mengalami tindakan penyiksaan.

Temuan dua lokasi baru tersebut kini menjadi fokus dalam rekonstruksi guna memastikan kesesuaian antara hasil penyelidikan, barang bukti, dan keterangan para pihak yang telah diperiksa.

Polda Jawa Barat menegaskan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas setiap tahapan peristiwa, mulai dari awal korban diduga mengalami penyekapan hingga rangkaian dugaan tindak kekerasan yang terjadi. Hasil rekonstruksi nantinya akan menjadi salah satu bahan penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Penyidik berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga fakta-fakta hukum dalam kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan terhadap YTR dapat terungkap secara komprehensif dan menjadi dasar dalam proses peradilan selanjutnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jakarta Selatan Catat 8.406 Kasus TBC

JCCNetwork.id- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mencatat sebanyak 8.406 kasus tuberkulosis (TBC) ditemukan di wilayah tersebut selama periode Januari hingga 5 Oktober 2026. Angka...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
JPPI: Program MBG Harus Jadi Penggerak Ekonomi Lokal, Petani hingga Peternak Wajib Diberdayakan
09:32
Video thumbnail
Nusron Wahid Dua Kali Tak Hadir Pemeriksaan KPK, Bakal Dijemput Paksa? Ini Kata KPK
09:14
Video thumbnail
JPPI Minta Keamanan Pangan MBG Diperketat, Evaluasi Dapur SPPG Harus Rutin #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Keamanan MBG Tak Bisa Ditawar, JPPI Minta Dapur SPPG Wajib Dievaluasi Tiap Bulan
08:53
Video thumbnail
Tong Biru Penyimpan Rp934 Juta di Kasus OTT Bupati Klaten Dipamerkan KPK
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi Dipakai Bupati Klaten untuk Bayar Utang Pilkada #shorts #trending
01:21
Video thumbnail
Terkuak, Bupati Klaten Diduga Terima Setoran Rutin Rp1,8 Miliar dari OPD hingga BUMD
09:31
Video thumbnail
Anggota Parlemen Malaysia Desak ASEAN Protes ke Indonesia soal Kabut Asap
10:00
Video thumbnail
KPK Ungkap Tong Biru Isi Uang Diduga Hasil Korupsi Bupati Klaten #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Bukan Brankas, KPK Ungkap Dugaan Uang Hasil Korupsi Bupati Klaten Disimpan dalam Tong Biru
08:31
Video thumbnail
Jokowi Blak-blakan Duga Ada Manuver untuk Hancurkan Reputasinya dan Gibran #shorts #trending
01:27
Video thumbnail
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di BNPB, Gepokan Uang hingga Emas Dipamerkan
08:28
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Dana Bencana BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
KPK Bongkar Aliran Uang Miliaran dan Emas 325 Gram ke Pejabat BNPB dalam Kasus Korupsi Dana Bencana
13:39
Video thumbnail
Gugatan UU Pilkada Ditolak MK, Ini Alasan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Dipertahankan
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Bencana Rp148 Miliar oleh Adik Eks Kepala BNPB
14:44
Video thumbnail
Pemerintah Dituding Tebang Hutan, Mentan Amran UngkapPembukaan Sawah di Papua
08:04
Video thumbnail
Terungkap, KPK Beberkan Dugaan Dana Siap Pakai BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar
22:12
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla #shorts
01:08
Video thumbnail
Lawan Ancaman Karhutla, BPGMN Dorong Budidaya Sagu hingga Jelutung di Lahan Gambut
08:44

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER