Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah menargetkan kebijakan pembatasan potongan komisi aplikasi transportasi online bagi pengemudi ojek online (ojol) mulai diterapkan pada Juni 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang telah diteken Presiden RI beberapa waktu lalu.

Aturan baru itu membatasi perusahaan aplikator hanya dapat mengambil komisi maksimal sebesar 8 persen dari pendapatan pengemudi. Dengan ketentuan tersebut, sedikitnya 92 persen pendapatan perjalanan wajib diterima langsung oleh mitra pengemudi ojol.

- Advertisement -

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pemerintah saat ini tengah mempersiapkan tahapan implementasi aturan tersebut bersama perusahaan aplikator sebelum diberlakukan secara penuh.

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan akan segera memanggil sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi daring untuk membahas kesiapan pelaksanaan kebijakan baru tersebut. Pemerintah ingin memastikan aturan dapat berjalan efektif tanpa mengganggu ekosistem layanan transportasi online yang selama ini berkembang pesat di Indonesia.

“Mudah-mudahan Juni bisa diterapkan,” ujar Afriansyah Noor dalam keterangan resmi, Selasa (12/5/2026).

- Advertisement -

Ia menjelaskan, koordinasi dengan pihak aplikator terus dilakukan untuk menyerap masukan terkait teknis penerapan pemotongan komisi maksimal 8 persen. Pemerintah juga membuka ruang dialog agar kebijakan tersebut dapat diterima seluruh pihak, baik perusahaan maupun para pengemudi.

Kebijakan itu sebelumnya diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada 1 Mei 2026 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah berupaya memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi transportasi online.

Penurunan potongan komisi aplikasi di bawah 10 persen dinilai menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol. Selama ini, banyak pengemudi mengeluhkan besarnya potongan aplikasi yang dinilai mengurangi pendapatan mereka di tengah tingginya biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga kebutuhan harian.

Selain itu, persaingan antarplatform transportasi daring yang semakin ketat juga membuat sebagian pengemudi harus bekerja lebih lama demi mencapai target pendapatan. Dengan adanya aturan baru tersebut, pemerintah berharap penghasilan bersih pengemudi dapat meningkat dan memberikan kepastian perlindungan kerja yang lebih baik.

Di sisi lain, perusahaan aplikator diperkirakan akan melakukan penyesuaian sistem operasional dan skema bisnis agar tetap dapat berjalan seiring penerapan regulasi baru tersebut. Pemerintah menegaskan kebijakan ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara kepentingan perusahaan aplikasi dan kesejahteraan para mitra pengemudi di lapangan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Arteri Kelapa Gading Ditargetkan Tuntas 2027

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pembangunan Jalan Arteri Kelapa Gading, Jakarta Utara, dapat diselesaikan pada 2027. Jalan sepanjang 1,8 kilometer tersebut diharapkan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Cak Imin Minta Kemenkeu Longgarkan Anggaran, Rakyat Harus Lebih Berdaya
09:35
Video thumbnail
Efek Program MBG Mulai Terungkap, Sudaryono Sebut Siswa Berangkat Sekolah dalam Kondisi Lapar Turun
09:40
Video thumbnail
Massa Kecewa Demo Karhutla di Palangka Raya Tak Berbuah Pertemuan dengan Gubernur Kalteng #shorts
02:05
Video thumbnail
Febrie Adriansyah Ajukan Eksepsi, Minta Hakim Batalkan Seluruh Dakwaan #shorts #trending
01:49
Video thumbnail
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Semua Dakwaan
09:39
Video thumbnail
Pedagang Seblak Gugat Aturan Sertifikat Halal ke Mahkamah Konstitusi
13:18
Video thumbnail
Saldi Isra Cecar soal Audit, Ahli Ungkap Cara BPK Hadapi Membludaknya Perkara Korupsi
14:18
Video thumbnail
Detik Detik Febrie Pertanyakan Dasar Tuduhan terhadap Dirinya
10:34
Video thumbnail
Detik-Detik Febrie Adriansyah Pertanyakan Jaksa, Apa Dasar Tuduhan terhadap Dirinya? #shorts
01:01
Video thumbnail
Aji Cahyono Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Tapi Belum Ditahan? #shorts
02:22
Video thumbnail
Dulu di Puncak Kejaksaan, Kini Hadapi Dakwaan TPPU, Febrie: Saya Tak Pernah Minta Jabatan
08:44
Video thumbnail
KDM Ungkap Pengalaman Diteror, Rumdin Dilempari hingga Dikejar 25 Orang Berpedang #shorts #trending
01:10
Video thumbnail
KDM Bikin Ngakak, Tak Sebut Ulang Hadirin, Takut Semua Jadi Menteri
08:32
Video thumbnail
Kelakar Bahlil di Trade Expo 2026, Bacakan Sambutan Prabowo Tak Boleh Kurang atau Lebih
09:44
Video thumbnail
Blak-blakan Mentan Amran Puji Tito Karnavian, Noordin M Top Saja Bisa Diselesaikan #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Di Hadapan Hakim, Febrie Tegaskan Pemberantasan Korupsi Adalah Pengabdian
35:35
Video thumbnail
Mentan Amran Puji Tito Karnavian: Noordin M Top Saja Bisa Diselesaikan, Apalagi Mafia Kecil
08:32
Video thumbnail
Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berlanjut, Aji Cahyono Jadi Tersangka #shorts #trending
02:22
Video thumbnail
KDM Ungkap Pengalaman Diteror, Rumdin Dilempari hingga Dikejar 25 Orang Berpedang
08:55
Video thumbnail
Lawan Karhutla, Prabowo Kucurkan Rp2 Miliar untuk 200 Titik Bor #shorts #trending
01:56

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER