Prabowo Siapkan Perpres Lindungi Pengemudi Ojol

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah tengah mematangkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur secara menyeluruh ekosistem ojek online (ojol) di Indonesia. Regulasi ini digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya menciptakan sistem transportasi daring yang lebih adil, transparan, dan menyejahterakan pengemudi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, pembahasan mengenai substansi Perpres tersebut kini berada dalam tahap akhir di Sekretariat Negara (Setneg). Draf aturan tengah dikaji lebih dalam dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan aplikator besar serta perwakilan pengemudi.

- Advertisement -

“Semua sedang dikomunikasikan. Pemerintah ingin memastikan aturan ini memberikan perlindungan yang nyata kepada teman-teman ojol,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan ditulis Selasa (28/10/2025).

Rancangan Perpres itu disebut akan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari penentuan status hukum pengemudi, struktur tarif, hingga mekanisme perlindungan dan kesejahteraan mitra. Menurut Prasetyo, aturan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya persaingan sehat antarperusahaan aplikasi transportasi daring serta peningkatan kesejahteraan para pengemudi.

“Dari draf itu sedang kami pelajari. Masih ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan dengan seluruh pihak. Pemerintah mencari titik temu terbaik agar semua pihak diuntungkan,” ujarnya.

- Advertisement -

Pemerintah memutuskan menggunakan bentuk Peraturan Presiden (Perpres) lantaran dinilai lebih cepat dan efektif dibandingkan aturan di tingkat kementerian atau undang-undang.

“Mungkin Perpres, supaya lebih cepat. Targetnya, secepatnya, sangat mungkin selesai tahun ini,” jelasnya.

Prasetyo menegaskan, pemerintah akan terus menggelar pertemuan lanjutan dengan pihak aplikator serta perwakilan pengemudi untuk memfinalisasi beberapa hal teknis, seperti sistem insentif, pembagian pendapatan, hingga perlindungan kerja.

“Secara umum hampir semua substansi sudah disepakati. Tinggal mematangkan beberapa hal teknis agar implementasinya tidak merugikan satu pihak pun,” kata Prasetyo menegaskan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Skema Baru MDR QRIS Mulai Berlaku

JCCNetwork.id- Pelaku usaha yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) perlu menyesuaikan pengelolaan biaya transaksi setelah Bank Indonesia (BI) memberlakukan perubahan skema Merchant...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Berharap MK Beri Kejutan, Kubu Denny Indrayana CS Justru Kecewa Berat dengan Hasil Gugatan Ijazah Gi
09:09
Video thumbnail
Mentan Amran Geram Pegawai Ketahuan Merokok saat Jam Kerja, Panggil Atasanmu
11:05
Video thumbnail
Siap Pasang Badan, Mentan Amran Tak Mau Peternak Berjuang Sendirian
09:27
Video thumbnail
Ide Rehab Napi Narkoba di Pulau Kosong Isinya Cuma Buaya #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Ide Rehab Napi Narkoba di Pulau Kosong Isinya Cuma Buaya
09:29
Video thumbnail
Sidang UU Pemilu Diwarnai Kelakar, Arsul Sani: Saya Jadi Capres Loh Lama-Lama #shorts #trending
01:12
Video thumbnail
Sidang UU Pemilu Diwarnai Kelakar, Arsul Sani: Saya Jadi Capres Loh Lama-Lama
07:13
Video thumbnail
Berharap MK Beri Kejutan, Kubu Denny Indrayana CS Justru Kecewa soal Gugatan Ijazah Gibran
01:29
Video thumbnail
Anggaran Pendidikan Rp824 Triliun, Suahasil Jelaskan soal Sekolah hingga Kuliah Gratis
09:23
Video thumbnail
Lapas Kelebihan Penghuni, Pemerintah Lirik Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba
09:38
Video thumbnail
Berkelakar di Sidang MK, Arsul Sani Sentil Sarjana Tanpa Ijazah SMA: Sekolah Ada, Ijazah Tidak
09:53
Video thumbnail
Yusril Persilakan Aparat Usut Kalapas Cibinong hingga Dirjen PAS, Bisa Berujung Pidana?
11:48
Video thumbnail
Menkeu Suahasil Puji BGN, Tata Kelola Program MBG Kini Makin Tertib
09:02
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan, Kalau Sudah Pegang Podium, Bisa Pidato Sampai 3 Jam #shorts
01:56
Video thumbnail
Yusril Tegaskan Presiden dan Wapres Gibran Atasan Kami #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Ngaku Bisa Pidato Sampai 3 Jam, Prabowo Bikin Kelakar: Jangan Kasih Saya Podium
08:46
Video thumbnail
Soal Bola Panas Wacana Pemakzulan Gibran, Begini Kata Yusril
13:12
Video thumbnail
Realisasi MBG Capai Rp153,2 T hingga September 2026, Ini Penjelasan Menkeu
09:12
Video thumbnail
Suahasil Blak blakan Belanja Negara Sudah Rp2 660,5 Triliun
08:15
Video thumbnail
Celetukan Arsul Sani di MK, Ada Sarjana tapi Enggak Punya Ijazah SMA #shorts #trending
01:19

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER