Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Kasus ini mengguncang masyarakat setelah diketahui korban terdiri dari lima orang, mulai dari seorang kakek, pasangan suami-istri, hingga dua anak perempuan, salah satunya masih duduk di bangku kelas 1 SD dan seorang bayi berusia delapan bulan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (9/9/2025), menjelaskan bahwa kepolisian telah menangkap dua tersangka berinisial R dan P. Keduanya diketahui merupakan pekerja swasta di Indramayu.

- Advertisement -

Menurut Hendra, motif pembunuhan ini berawal dari persoalan sewa-menyewa mobil antara tersangka R dengan salah satu korban, Budi Awaludin (BA). Kendaraan yang disewa mengalami kendala, sementara uang sewa yang diminta kembali tidak bisa segera dipenuhi oleh korban karena telah digunakan untuk membeli kebutuhan rumah tangga. Perselisihan itu memicu dendam yang kemudian berujung pada perencanaan pembunuhan.

“Pada tanggal 29 Augustus, tersangka ini mengajak P untuk melakukan pembunuhan berencana,” kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025).

Kedua pelaku kemudian mendatangi rumah korban dengan dalih ingin membicarakan peluang bisnis. Namun pada dini hari 30 Agustus, keduanya melancarkan aksi keji dengan mengeksekusi para korban satu per satu, dimulai dari Budi Awaludin hingga berakhir pada balita berusia delapan bulan.

- Advertisement -

Proses penangkapan tidak berlangsung mudah. Polisi sempat mendapat perlawanan dari kedua tersangka saat dilakukan pengejaran di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, pada Senin (8/9) dini hari. Akibatnya, R dan P mengalami luka lebam di wajah serta harus menggunakan kursi roda dengan kaki terbalut perban saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Polisi menegaskan, tindakan keji ini masuk kategori pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat korban yang terbunuh mencakup anak-anak kecil yang tidak berdaya. Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Skema Baru MDR QRIS Mulai Berlaku

JCCNetwork.id- Pelaku usaha yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) perlu menyesuaikan pengelolaan biaya transaksi setelah Bank Indonesia (BI) memberlakukan perubahan skema Merchant...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Mentan Amran Serius Urus Jagung Peternak, Sampai Disuruh Nginap di Bulog
08:43
Video thumbnail
Satu Suara, Prabowo-El-Sisi Kecam Pembangunan Permukiman Ilegal Israel #shorts #trending
01:58
Video thumbnail
Satu Suara, Prabowo-El-Sisi Kecam Pembangunan Permukiman Ilegal Israel
08:46
Video thumbnail
Detik-Detik Arsul Sani Berkelakar di Sidang MK: Sekolah Tidak, Ijazah Ada #shorts #trending
01:06
Video thumbnail
Monen Celetukan Arsul Sani di Sidang MK, Singgung Sarjana Tanpa Ijazah SMA
09:54
Video thumbnail
Mentan Amran Minta Asosiasi Peternak Sampaikan Keluhan Langsung, Tak Perlu Demo di Jalan
11:38
Video thumbnail
Prabowo Pasang Badan untuk Peternak, Mentan Amran Diperintahkan Ini
08:51
Video thumbnail
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina
08:22
Video thumbnail
Detik Detik Iring Iringan Presiden Mesir Disambut Prabowo #shorts #trending
01:23
Video thumbnail
Momen Kedatangan Presiden Mesir di Indonesia, Iring-Iringan Kendaraan Bikin Melongo
08:25
Video thumbnail
Detik-Detik Komisi III DPR Cecar Kapolres soal Dugaan Pengrusakan Kuburan #shorts #trending
02:49
Video thumbnail
Denny Indrayana Sebut Jalur MK Jadi Cara Cepat dan Mudah Berhentikan Gibran
11:20
Video thumbnail
Bedah Putusan MK soal Ijazah Gibran, Denny Indrayana Sebut Hakim Terbagi Dua Kelompok
13:42
Video thumbnail
Berharap MK Beri Kejutan, Kubu Denny Indrayana CS Justru Kecewa Berat dengan Hasil Gugatan Ijazah Gi
09:09
Video thumbnail
Mentan Amran Geram Pegawai Ketahuan Merokok saat Jam Kerja, Panggil Atasanmu
11:05
Video thumbnail
Siap Pasang Badan, Mentan Amran Tak Mau Peternak Berjuang Sendirian
09:27
Video thumbnail
Ide Rehab Napi Narkoba di Pulau Kosong Isinya Cuma Buaya #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Ide Rehab Napi Narkoba di Pulau Kosong Isinya Cuma Buaya
09:29
Video thumbnail
Sidang UU Pemilu Diwarnai Kelakar, Arsul Sani: Saya Jadi Capres Loh Lama-Lama #shorts #trending
01:12
Video thumbnail
Sidang UU Pemilu Diwarnai Kelakar, Arsul Sani: Saya Jadi Capres Loh Lama-Lama
07:13

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER