Akademisi UM Soroti Fatwa Haram Sound Horeg

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polemik larangan penggunaan sound horeg yang ramai diperbincangkan publik belakangan ini mendapat tanggapan dari akademisi Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, M. Febriyanto Firman Wijaya. Ia menilai bahwa pelarangan tersebut tidak bisa dilihat secara sepihak, melainkan perlu dikaji secara menyeluruh dari berbagai aspek, termasuk perspektif budaya dan sosial masyarakat.

Sebelumnya, sebuah pondok pesantren di Pasuruan menerbitkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg, yang kemudian mendapatkan dukungan dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Meski demikian, fatwa tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama di kalangan pelaku seni dan masyarakat yang menjadikan sound horeg sebagai bagian dari tradisi hiburan rakyat.

- Advertisement -

“Sound horeg bukan semata soal kebisingan, tetapi juga bagian dari ekspresi budaya dan seni masyarakat. Pelarangan tanpa mempertimbangkan nilai-nilai ini bisa menjadi keputusan yang tidak seimbang,” ujar Febriyanto, Minggu (6/7/2025).

Dalam pandangannya sebagai akademisi hukum Islam, Febriyanto menjelaskan bahwa prinsip dasar dalam hukum Islam menyatakan segala sesuatu hukumnya boleh (mubah) sampai ada dalil kuat yang mengharamkannya. Ia merujuk pada kaidah fikih al-aṣlu fī al-ashyā’ al-ibāḥah ḥattā yadullu ad-dalīlu ‘alā at-taḥrīm, yang berarti segala sesuatu pada dasarnya diperbolehkan hingga terdapat dalil yang jelas untuk melarang.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan apakah penerbitan fatwa tersebut sudah melalui pertimbangan sosial yang matang.

- Advertisement -

“Apakah pelarangan tersebut justru akan memicu ketegangan sosial, terutama di kalangan masyarakat yang menjadikan sound horeg sebagai bagian dari tradisi atau hiburan?” ungkapnya.

Febriyanto juga mengingatkan agar persoalan ini tidak ditangani secara ekstrem atau sepihak. Menurutnya, solusi terbaik adalah membuka ruang dialog antara pihak pesantren, MUI, dan masyarakat yang terdampak. Ia menilai bahwa pendekatan yang moderat dan bijaksana lebih dibutuhkan dalam menangani isu-isu yang menyangkut nilai keagamaan dan budaya lokal.

“Kita butuh pendekatan yang tidak hanya normatif, tetapi juga kontekstual dan humanis. Jangan sampai fatwa menjadi alat pemisah antara nilai agama dan budaya yang sebenarnya bisa bersinergi,” pungkasnya.

Dengan berkembangnya diskusi publik terkait larangan ini, Febriyanto berharap para pemangku kepentingan tidak hanya terpaku pada aspek normatif keagamaan, tetapi juga mempertimbangkan keberagaman ekspresi budaya masyarakat Indonesia yang majemuk.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Perpanjang Sertifikasi Halal hingga 2028

JCCNetwork.id- Pemerintah memperpanjang masa penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi sejumlah produk dan pelaku usaha hingga 2028. Kebijakan ini diambil untuk memberikan waktu tambahan bagi...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi Dipakai Bupati Klaten untuk Bayar Utang Pilkada #shorts #trending
01:21
Video thumbnail
Terkuak, Bupati Klaten Diduga Terima Setoran Rutin Rp1,8 Miliar dari OPD hingga BUMD
09:31
Video thumbnail
Anggota Parlemen Malaysia Desak ASEAN Protes ke Indonesia soal Kabut Asap
10:00
Video thumbnail
KPK Ungkap Tong Biru Isi Uang Diduga Hasil Korupsi Bupati Klaten #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Bukan Brankas, KPK Ungkap Dugaan Uang Hasil Korupsi Bupati Klaten Disimpan dalam Tong Biru
08:31
Video thumbnail
Jokowi Blak-blakan Duga Ada Manuver untuk Hancurkan Reputasinya dan Gibran #shorts #trending
01:27
Video thumbnail
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di BNPB, Gepokan Uang hingga Emas Dipamerkan
08:28
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Dana Bencana BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
KPK Bongkar Aliran Uang Miliaran dan Emas 325 Gram ke Pejabat BNPB dalam Kasus Korupsi Dana Bencana
13:39
Video thumbnail
Gugatan UU Pilkada Ditolak MK, Ini Alasan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Dipertahankan
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Bencana Rp148 Miliar oleh Adik Eks Kepala BNPB
14:44
Video thumbnail
Pemerintah Dituding Tebang Hutan, Mentan Amran UngkapPembukaan Sawah di Papua
08:04
Video thumbnail
Terungkap, KPK Beberkan Dugaan Dana Siap Pakai BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar
22:12
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla #shorts
01:08
Video thumbnail
Lawan Ancaman Karhutla, BPGMN Dorong Budidaya Sagu hingga Jelutung di Lahan Gambut
08:44
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla
08:50
Video thumbnail
Baru Dilantik, Kristomei Buka Peluang Rombak Personel BNPB Buntut Kasus Korupsi
08:29
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Isu Pindah ke PSI: Kabar dari Mana?
01:44
Video thumbnail
Momen Menta Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya, Langsung Dihadiahi Motor #shorts #trending
01:15
Video thumbnail
Bikin Haru, Mentan Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya hingga Dihadiahi Motor
11:01

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER