JCCNetwork.id-PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) selaku pengelola ruas jalan layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) memberlakukan sistem buka tutup pada akses masuk menuju Cikampek, Jawa Barat. Kebijakan ini diterapkan secara situasional berdasarkan diskresi pihak kepolisian guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Desti Anggraeni, General Manager Operasi dan Pemeliharaan PT JJC, mengungkapkan bahwa sistem buka tutup diberlakukan di beberapa titik akses masuk jalan layang MBZ.
“Buka tutup secara situasional dilakukan atas diskresi pihak kepolisian pada akses masuk ruas layang MBZ, tepatnya di Jati Asih, Kalimalang, dan KM 10,” ujar Desti pada Jumat (28/3/2024).
Langkah ini mulai diterapkan sejak Kamis (27/3/2025) pukul 22.05 WIB sebagai respons terhadap meningkatnya volume kendaraan di ruas tersebut. Kepadatan lalu lintas terutama terjadi di akses keluar KM 48 jalan layang MBZ, yang merupakan titik pertemuan arus kendaraan dari Tol Jakarta-Cikampek.
“Kepadatan ini terjadi akibat tingginya volume lalu lintas di akses keluar KM 48 serta pertemuan arus dari ruas Tol Jakarta-Cikampek,” jelas Desti.
Untuk menghindari kendala di perjalanan, PT JJC mengimbau para pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum memasuki ruas jalan layang MBZ.
Desti juga mengingatkan bahwa keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama dalam pengelolaan jalan tol, sehingga kebijakan buka tutup ini diharapkan dapat mengurangi risiko kemacetan panjang serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Bagi pengendara yang hendak melintas di jalan layang MBZ, disarankan untuk selalu memperbarui informasi lalu lintas dari sumber resmi serta merencanakan perjalanan dengan cermat guna menghindari potensi keterlambatan.
























