Dapat Rp50 Juta Selebgram Tegiur Promosi Situs Judi Online

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Seorang selebgram berinisial CS (21) ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Penangkapan ini mengungkap praktik promosi ilegal situs judi online yang melibatkan influencer media sosial tersebut. Dalam aksinya, CS diketahui mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 juta dari promosi yang dilakukannya di akun Instagramnya.

Penangkapan CS terjadi di kediamannya yang terletak di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Kamis (22/8/2024). Proses penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Subdit V Cyber Polda Jambi, yang melakukan patroli online secara rutin. Selama patroli, tim menemukan akun Instagram yang melakukan promosi link judi online. Penemuan ini memicu penyelidikan mendalam yang akhirnya mengarah pada penangkapan CS.

- Advertisement -

“Menurut pengakuan tersangka, dia sudah menjalankan promosi situs judi online tersebut sejak 2022 hingga 2024. Dari satu kali postingan ia mendapatkan bayaran Rp 2 juta, dan jika dihitung keuntungan yang ia dapatkan hingga saat ini sebesar Rp 50 juta,” ujar AKBP Taufik Nurmandia, Jumat (30/8/2024).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa CS telah terlibat dalam promosi situs judi online sejak tahun 2022 hingga 2024. Setiap kali memposting iklan judi, CS menerima imbalan sebesar Rp 2 juta. Dari kegiatan ini, total keuntungan yang diperolehnya mencapai Rp 50 juta. Uang tersebut, menurut pengakuan tersangka, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti dari tersangka, termasuk satu unit handphone merek iPhone 11, akun Instagram yang digunakan untuk promosi, dan satu bundel hasil tangkapan layar yang menunjukkan aktivitas promosi judi online.

- Advertisement -

Terkait kasus ini, CS dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bila terbukti bersalah, ia menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. Kasus ini menjadi contoh jelas bagaimana kegiatan promosi ilegal melalui media sosial dapat menjerat pelakunya dalam jerat hukum yang serius.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Benahi Pelayanan Publik, Kemendagri Gelar Forum Konsultasi Standar Layanan Luring

JCCNetwork.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk meninjau dan menyempurnakan standar pelayanan konsultasi luar jaringan (luring) di lingkungan kantor...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Malaysia Ajak ASEAN Protes Indonesia soal Kabut Asap, Begini Respons Pemerintah
09:38
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam #shorts #trending
00:49
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam
09:15
Video thumbnail
Karhutla Disorot Malaysia, Ini Kata Tito #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Peluk Mahasiswa Anak Yatim, Ternyata Punya Kerjaan Sampingan #shorts
01:33
Video thumbnail
Menko Polkam Sampaikan Situasi Terkini, Begini Kondisi Keamanan Indonesia
17:39
Video thumbnail
Bikin Haru! Mentan Amran Peluk Mahasiswa S2 Anak Yatim, Beri Dukungan Penuh
09:50
Video thumbnail
Momen Jenderal Maruli Resmi Emban Tanggung Jawab Kepala BNPPDT
08:17
Video thumbnail
KPK Beberkan Peran Eks Kepala BNPB dalam Kasus Dana Bencana
18:52
Video thumbnail
Momen Prabowo Sambut Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
01:34
Video thumbnail
Blak-blakan Bahlil Ungkap Keimanan Ketua Umum PIKI Sekaligus Menteri Ara Naik Tiga Derajat
09:27
Video thumbnail
Aturan Prajurit TNI Diadili di Peradilan Militer Berubah Ada Batas Waktu 2 Tahun untuk Berbenah
10:03
Video thumbnail
JPPI: Program MBG Harus Jadi Penggerak Ekonomi Lokal, Petani hingga Peternak Wajib Diberdayakan
09:32
Video thumbnail
Nusron Wahid Dua Kali Tak Hadir Pemeriksaan KPK, Bakal Dijemput Paksa? Ini Kata KPK
09:14
Video thumbnail
JPPI Minta Keamanan Pangan MBG Diperketat, Evaluasi Dapur SPPG Harus Rutin #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Keamanan MBG Tak Bisa Ditawar, JPPI Minta Dapur SPPG Wajib Dievaluasi Tiap Bulan
08:53
Video thumbnail
Tong Biru Penyimpan Rp934 Juta di Kasus OTT Bupati Klaten Dipamerkan KPK
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi Dipakai Bupati Klaten untuk Bayar Utang Pilkada #shorts #trending
01:21
Video thumbnail
Terkuak, Bupati Klaten Diduga Terima Setoran Rutin Rp1,8 Miliar dari OPD hingga BUMD
09:31
Video thumbnail
Anggota Parlemen Malaysia Desak ASEAN Protes ke Indonesia soal Kabut Asap
10:00

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER