Reaksi Kapolri Soal Pegi Dibebaskan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Meski demikian, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya akan ditentukan setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.

“Ya tentunya kan kita harus menghormati putusan pengadilan, saya kira tadi juga sudah disampaikan oleh Polda Jawa Barat melalui kabid humasnya,” ujar Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

- Advertisement -

Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu salinan resmi putusan yang menggugurkan status Pegi sebagai tersangka tersebut. Setelah mendapatkan salinan resmi, pihaknya akan mendalami isi putusan untuk menentukan tindakan lebih lanjut.

“Untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan tembusan dari putusan tersebut supaya bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, sehingga status tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon pada tahun 2016 dibatalkan. Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, mengungkapkan bahwa Polda Jawa Barat tidak melakukan pemeriksaan sesuai prosedur sebelum menetapkan Pegi sebagai tersangka.

- Advertisement -

Eman menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan Polda Jabar tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Akibatnya, penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah secara hukum.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BMKG Prediksi Hujan Lokal di Sejumlah Wilayah

JCCNetwork.id- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah wilayah Indonesia berpotensi mengalami hujan dengan intensitas beragam pada Senin, 19 Oktober 2026. Meski kondisi...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Arsul Sani Singgung Kasus Tak Tamat SMA di Sidang UU Pemilu Punya Gelar S1 Bahkan S2
09:04
Video thumbnail
Menggunakan Bahasa Jawa, Anggota Parlemen Malaysia Minta Prabowo Tuntaskan Karhutla #shorts
01:59
Video thumbnail
Momen Tak Biasa, Anggota Parlemen Malaysia Berbahasa Jawa Minta Prabowo Tuntaskan Karhutla
08:02
Video thumbnail
Luhut Ungkap Prabowo Setuju Kajian DEN, Definisi Korupsi Bakal Diubah?
08:02
Video thumbnail
Prabowo Sebut Pelaku Karhutla Terorisme Lingkungan, Siap Usut Sampai Tuntas #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Prabowo Tegas! Pembakar Hutan Disebut Terorisme Lingkungan, Diusut Sampai Tuntas
08:55
Video thumbnail
Bukan Sekadar Makan Gratis, DEN Ungkap MBG Bisa Dongkrak Motivasi Belajar Siswa #shorts #trending
01:46
Video thumbnail
DEN Sebut 95 Persen Penerima MBG Lebih Semangat Belajar jika Menu Enak dan Berkualitas
08:05
Video thumbnail
Bahlil Tak Kuasa Tahan Tawa Saat Prabowo Melempar Candaan, Nama Orang Fakfak Ikut Disinggung!
08:15
Video thumbnail
Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Bandingkan Indonesia dengan Benua Eropa #shorts #trending
01:38
Video thumbnail
Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Bandingkan Indonesia dengan Benua Eropa
08:36
Video thumbnail
Blak blakan Natalius Pigai Pamer Kemampuan Bisa Pidato 2 Jam
08:24
Video thumbnail
Momen Amran Puji Mahasiswi S2 PPL UGM, Berujung Apresiasi Riset Rp5 Juta dan Motor
08:14
Video thumbnail
Kang Dedi Mulyadi Buka Suara soal Etika Insinyur, Akibat Kesalahan Teknik Tak Boleh Dibiarkan!
08:11
Video thumbnail
Usai Bertemu Prabowo, Kepala OJK Kirim Pesan Tegas: Pelanggar Pasar Modal Siap Ditindak
10:08
Video thumbnail
Momen Hakim Arsul Sani Bahas UU KDRT di MK, Tampar Sekali Kok Bisa Kena Pidana 2 Tahun?
08:23
Video thumbnail
98 Kasus Kebakaran Hutan Diusut, Kapolri Segera Umumkan Tersangka #shorts #trending
00:56
Video thumbnail
Kapolri Tegas, 98 Kasus Karhutla Diusut, Tersangka Segera Ditetapkan
08:07

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER