Mulai 1 Juli, Pendaftaran SIM Wajib Terdaftar di JKN, Uji Coba di 7 Provinsi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Polri dan BPJS Kesehatan telah mengumumkan sebuah aturan baru yang mengharuskan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk terdaftar sebagai peserta JKN. Aturan ini sedang dalam tahap uji coba yang berlangsung dari 1 Juli hingga 30 September 2024.

Kasi Binyan SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo, menyampaikan bahwa uji coba tersebut dilaksanakan di tujuh lokasi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. Faisal menekankan bahwa SIM akan tetap diterbitkan selama masa uji coba, sambil menilai efektivitas aturan baru ini.

- Advertisement -

“Jadi yang perlu diketahui bahwa sampai 1 Juli hingga September, kita masih melaksanakan uji coba. SIM akan tetap kita berikan, setelah nanti proses uji coba, kita akan melihat tahap-tahapannya,” ujar Faisal, di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, memberikan apresiasi terhadap langkah Polri ini. Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan tujuan JKN yang telah berjalan selama satu dekade, memberikan manfaat bagi ratusan juta masyarakat Indonesia. David menambahkan bahwa dengan aturan baru ini, diharapkan 98% penduduk Indonesia akan terdaftar sebagai peserta JKN pada tahun 2024.

“Pemerintah tidak ingin program JKN memberatkan masyarakat tidak mampu. Itulah sebabnya ada 140 juta masyarakat Indonesia, iurannya ditanggung pemerintah, baik pusat maupun daerah. Jadi kami harapkan itu tidak mempersulit masyarakat, karena targetnya yang belum terdaftar JKN,” jelas David.

- Advertisement -

Aturan baru ini juga mendapatkan dukungan dari Kemenko PMK. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Nunung Nuryartono, menjelaskan bahwa regulasi tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Kepolisian Nomor 2 dan Nomor 6 Tahun 2023, yang merupakan bagian dari Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Nunung menekankan bahwa aturan ini tidak akan memperlambat proses pelayanan publik, melainkan bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan sambil memastikan pemohon SIM terdaftar sebagai peserta aktif JKN.

“Saya kira di banyak negara ini juga menjadi salah satu hal yang bisa kita cermati bersama bahwa pelayanan-pelayanan publik itu juga sekaligus digunakan untuk mendorong bahwa peserta JKN ini benar-benar aktif,” ungkap Nunung.

“Prinsip JKN ini adalah gotong royong, ini yang menjadi pelajaran bagi negara-negara lain bagaimana Indonesia selama 10 tahun berhasil membangun sistem JKN dan sudah mencakup 90% penduduk Indonesia,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

MotoGP Jepang Digelar Akhir Pekan Ini

JCCNetwork.id-MotoGP Jepang 2026 akan berlangsung di Mobility Resort Motegi pada 2–4 Oktober 2026.Balapan ini menjadi seri ke-16 musim ini sekaligus awal rangkaian tur MotoGP...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Guyonan Lucky Alfirman, Saat Disambuat Menjadi Wamenkeu
08:24
Video thumbnail
Titiek Soeharto Kaget Lihat Stok Beras Pedagang Menggunung, Spontan Bilang Begini
08:30
Video thumbnail
Saldi Isra Soroti Nilai Gibran di Sidang MK
13:25
Video thumbnail
Jadi Gubernur Konten Ternyata Bikin Pusing Begini Kata Kang Dedi Mulyadi
10:20
Video thumbnail
Hakim Arsul Sani Bingung Nilai 2 Surat Penyetaraan Gibran Jadi Butuh Istikharah Dulu
08:09
Video thumbnail
Masuk Wantimpres, Rocky Gerung Blak-blakan Soal Perannya: Mengolah Persepsi Publik
09:05
Video thumbnail
Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Beberkan Soal Dokumen Pendidikan Gibran di Sidang MK #shorts
01:42
Video thumbnail
Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Beberkan Soal Dokumen Pendidikan Gibran di Sidang MK
13:09
Video thumbnail
Rocky Gerung Dilantik Jadi Wantimpres Prabowo, Alasan Gue Menolak Apa? #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Dilantik Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Blak-blakan: Alasan Gue Menolak Apa?
09:17
Video thumbnail
Detik-Detik Saldi Isra Cecar Kemendikdasmen Soal Pendidikan Gibran: Tidak Ada Ijazah?
10:00
Video thumbnail
Bikin Haru Gubernur Sherly Mendadak Berhenti Saat Lihat Bocah di Tengah Kunker
08:17
Video thumbnail
Soal Pendidikan Gibran, Hakim Minta Penjelasan Grade 12 di UTS Insearch
13:32
Video thumbnail
Di Hadapan Hakim MK, KBRI Canberra Jelaskan Sistem Pendidikan UTS Australia
08:06
Video thumbnail
Dilantik Langsung Presiden Prabowo, Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres #shorts
00:50
Video thumbnail
Pesan Khusus Presiden Prabowo Usai Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres #shorts #trending
01:43
Video thumbnail
Prabowo Resmi Lantik Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres
19:40
Video thumbnail
Resmi, Prabowo Lantik Pratikno Jadi Ketua Wantimpres
20:32
Video thumbnail
Reaksi Jokowi Soal Pergantian Kapolri #shorts #trending
00:31
Video thumbnail
Di Depan KDM Cak Eri Beberkan Perubahan Surabaya, 13 Kepala Dinas Diganti
11:31

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER