JCCNetwork.id- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengumumkan pengunduran diri mereka. Langkah ini diikuti dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) oleh Presiden Joko Widodo, yang menghormati keputusan mereka untuk mundur.
“Hari ini terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat pak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan pak Dhony sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Dengan kepergian Bambang dan Dhony, Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
“Sekaligus pak presiden mengangkat Menteri PUPR pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Otorita IKN,”ungkapnya.
























