Kawal Pariwisata Aman Konsumen, BPKN usul Label Ramah Konsumen

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Perkembangan pariwisata belakangan meningkat seiring pulihnya perekonomian masyarakat pasca Covid-19. Hal ini mendorong masyarakat berbondong-bondong melakukan plesiran ke berbagai destinasi wisata.

Namun tidak jarang dalam perjalannya terdapat pengalaman yang kurang mengenakkan. Karenanya perlu tindakan khusus untuk mencegah pelanggaran konsumen jasa pariwisata.

- Advertisement -

Hal tersebut terungkap dalam Talk Show “Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Pariwisata” yang diadakan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI pada Festival Hari Konsumen Nasional 2024 di Trans Studio Mall Cibubur (18/4).

Acara Talk Show diisi oleh Menparekraf Sandiaga Uno yang diwakili oleh Staf Ahli Pengembangan Bidang Usaha Kemenparekraf, Masruroh. Hadir juga Desy Ratnasari selaku Anggota Komisi X DPR RI dan Ketua Komisi Advokasi BPKN RI Fitrah Bukhari, serta dipandu oleh Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Renti Maharaini Kerti.

Menanggapi adanya pengaduan konsumen di bidang Pariwisata kepada BPKN, Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Fitrah Bukhari mengungkapkan ragam ciri pelanggaran hak konsumen pariwisata. “Ciri pelanggaran hak konsumen sektor pariwisata antara lain ketidaksesuaian iklan, korban berkelompok serta rawan mengenai kelompok rentan.”

- Advertisement -

Oleh karena itu, Fitrah mengusulkan adanya label Ramah Konsumen yang berlaku bagi industri pariwisata. “Hal ini kita usulkan agar konsumen merasa aman dalam menggunakan jasa pariwisata, selain dapat meningkatkan standar pelayanan bagi pelaku usaha pariwisata”.

Menurutnya peningkatan standar pelaku pariwisata untuk melindungi konsumen menjadi niscaya. “Pemerintah belakangan gencar mempromosikan destinasi wisata super prioritas, tentunya hal ini harus dibarengi dengan jaminan sistem perlindungan konsumen yang mumpuni agar konsumen merasa aman, nyaman dan selamat dalam menggunakan jasa pariwisata.” tandas Fitrah.

Menanggapi perlindungan konsumen di sektor pariwisata, Staf Ahli Pengembangan Bidang Usaha Kemenparekraf menyampaikan “dalam UU Pariwisata telah mengatur terkait prinsip hak konsumen berupa hak atas keamanan, keselamatan, & kenyamanan. Disamping itu juga mengatur terkait aturan perizinan sektor pariwisata yg wajib dipenuhi bagi pelaku usaha”

Terkait adanya aduan konsumen di sektor pariwisata, masruroh mengungkapkan telah memiliki crisis center “Kemenparenkraf memilik crisis center yg dapat menerima aduan masyarakat. Karenanya kami terbuka utk bekerjasama dengan BPKN.” Ujar Masruroh.

Sementara itu Anggota Komisi X DPR RI, Desy Ratnasari mengungkapkan saat ini Pemerintah dan DPR sedang menggodok Revisi UU Pariwisata. “Hal mendasar dari revisi UU Pariwisata adalah perubahan dari tourism based orientation ke culture based orientation” tandas Desy.

Karenanya Desy mengungkapkan Perlu kerjasama dari segala elemen. “Untuk meningkatkan kesadaran konsumen, perlu Kolaboraksi dari segala lapisan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, camat, lurah, pemerintahan Desa hingga masyarakatnya.” Ucap Desy.

Selain itu, Pengembangan budaya masyarakat berkaitan erat dengan perubahan perilaku masyarakat di lokasi destinasi wisata. “Perubahan perilaku dari masyarakat tentu tidak instan, butuh waktu serta edukasi.” Ujarnya.

Sektor Jasa Pariwisata menjadi sektor prioritas baru yang ditetapkan dalam Perpres 49 tahun 2024 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen.

Acara dihadiri oleh Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, Sekretaris Ditjen PKTN Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Ivan Fithriyanto, Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag Chandrini Mestika Dewi serta Anggota BPKN RI.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

PLN Batam Bantah Hoaks Blackout Tiga Hari

JCCNetwork.id- PT PLN Batam menegaskan informasi mengenai pemadaman listrik total atau blackout selama tiga hari berturut-turut pada 12–14 Oktober 2026 di wilayah Kepulauan Riau...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Ijazah Gibran Terus Disorot, Pelapor Heran Denny Indrayana Cs Tak Persoalkan Pendidikan Prabowo
09:18
Video thumbnail
Tukang Sumur Adukan 9 Hakim MK ke MKMK, Minta Diberi Sanksi Imbas Sidang Ijazah Gibran
10:10
Video thumbnail
Maruli Terima Tugas BNPPDT dari Tito, Ini Barisan Jenderal TNI-Polri yang Diperkenalkan
12:42
Video thumbnail
Menko Polkam Ungkap 97 Perusahaan Terindikasi Terkait Karhutla #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Menko Polkam Beberkan 97 Perusahaan Terkait Karhutla Sebut Sudah Diproses Hukum
08:52
Video thumbnail
Malaysia Ajak ASEAN Protes Indonesia soal Kabut Asap, Begini Respons Pemerintah
09:38
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam #shorts #trending
00:49
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam
09:15
Video thumbnail
Karhutla Disorot Malaysia, Ini Kata Tito #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Peluk Mahasiswa Anak Yatim, Ternyata Punya Kerjaan Sampingan #shorts
01:33
Video thumbnail
Menko Polkam Sampaikan Situasi Terkini, Begini Kondisi Keamanan Indonesia
17:39
Video thumbnail
Bikin Haru! Mentan Amran Peluk Mahasiswa S2 Anak Yatim, Beri Dukungan Penuh
09:50
Video thumbnail
Momen Jenderal Maruli Resmi Emban Tanggung Jawab Kepala BNPPDT
08:17
Video thumbnail
KPK Beberkan Peran Eks Kepala BNPB dalam Kasus Dana Bencana
18:52
Video thumbnail
Momen Prabowo Sambut Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
01:34
Video thumbnail
Blak-blakan Bahlil Ungkap Keimanan Ketua Umum PIKI Sekaligus Menteri Ara Naik Tiga Derajat
09:27
Video thumbnail
Aturan Prajurit TNI Diadili di Peradilan Militer Berubah Ada Batas Waktu 2 Tahun untuk Berbenah
10:03
Video thumbnail
JPPI: Program MBG Harus Jadi Penggerak Ekonomi Lokal, Petani hingga Peternak Wajib Diberdayakan
09:32
Video thumbnail
Nusron Wahid Dua Kali Tak Hadir Pemeriksaan KPK, Bakal Dijemput Paksa? Ini Kata KPK
09:14
Video thumbnail
JPPI Minta Keamanan Pangan MBG Diperketat, Evaluasi Dapur SPPG Harus Rutin #shorts #trending
01:52

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER