Gugat KPU ke PN Jakpus, Partai Republik Minta Diloloskan Ikut Pemilu 2024

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali digugat oleh partai yang dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu 2024. Gugatan tersebut diajukan oleh Partai Republik ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Juru Bicara PN Jakpus, Zulkifli Atjo mengatakan, Partai Republik mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU dengan Bawaslu sebagi tergugat II pada Kamis 13 April 2023.

- Advertisement -

Namun gugatan yang diajukan oleh Partai Republik tersebut berbeda dengan gugatan yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Berkarya yang meminta proses pemilu 2024 ditunda.

“Kemarin Partai Republik mendaftarkan gugatannya secara Perdata. Tapi tidak ada petitium menunda pemilu. Dia cuman minta dimasukkan sebagai peseta pemilu,” Kata Zulkifli di Jakarta, Jumat (14/3/2023).

Dalam gugatannya, KPU dan Bawaslu RI dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak cermat, teliti, dan profesional saat melakukan verifikasi administrasi yang membuat Partai Republik tidak lolo sebagai peserta pemilu 2024.

- Advertisement -

Selain itu, Partai Republik juga menggugat agar KPU dan Bawaslu RI untuk membayar ganti rugi masing-masing sebesar Rp 1,5 miliar. (Nando).

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BI Proyeksi Devisa RI Tembus USD147,5 Miliar

JCCNetwork.id- Bank Indonesia (BI) memperkirakan cadangan devisa Indonesia berpeluang kembali meningkat hingga mencapai USD147,5 miliar. Proyeksi tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi akhir Agustus 2026...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Mentan Amran Bereaksi Keras, Sebut 115 Juta Petani Dirugikan Karna Beras Impor Ilegal!
08:06
Video thumbnail
Detik Detik Hakim MK Tegur Denny Indrayana Saat Sidang Gugatan Ijazah Gibran
08:40
Video thumbnail
Waspada Celah RUU Perampasan Aset, Advokat Ingatkan Potensi Jadi Alat Pemerasan
09:01
Video thumbnail
JARI’98 Desak Polri Tangkap Pelaku Pembubaran Ibadah #shorts #trending
01:01
Video thumbnail
Detik-Detik Denny Indrayana Cs Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran di MK
13:55
Video thumbnail
Aturan Dapur MBG Diubah, Kepala SPPG Tak Boleh Lagi Absen Saat Masak
09:25
Video thumbnail
Buka bukaan di DPR! Kejawen Maneges Minta Kepercayaan Tak Dianaktirikan
09:15
Video thumbnail
Hakim MK Sentil Mantan Pejabat Kemenhub soal Pesawat Delay Bisa Telepon Itukan Bapak
08:55
Video thumbnail
Hakim MK Kekhawatiran soal Diskresi Penyidik ​​di KUHAP Baru dan RUU Perampasan Aset Disinggung
10:37
Video thumbnail
Kocak, Maba UMRI Tolak Promosi Anak Mentan Amran, Malah Dipuji Lolos Uji
09:04
Video thumbnail
Gubenur Sherly Lihat Lahan Habis Dibakar, Bukan Marah Malah Gali Alasan Petani
08:39
Video thumbnail
DPR Wanti-Wanti Hukum untuk Koruptor Harus Ditutup
08:02
Video thumbnail
DPR Tanya Solusi Pakar Soal Bagaimana Jika Barang Rampasan dari Hasil Korupsi Jika Dipakai Aparat?
10:14
Video thumbnail
Habis Bubarin Jemaat Beribadah, Lalu Minta Maaf #shorts #trending
02:45
Video thumbnail
Prabowo Sebut Sawit “Tanaman Ajaib”, Bisa Hasilkan 57 Produk
08:18
Video thumbnail
Di Depan DPR, Eks Pimpinan KPK Beberkan Fenomena Tujuan Para Koruptor
09:50
Video thumbnail
14 Pejabat Kemenkeu Resmi Dilantik Suahasil, Mayoritas Masuk Jajaran Ditjen Pajak
23:55
Video thumbnail
Di Depan Prabowo Kiai Hasan Gontor Tegaskan Tetap Lebih Memilih Pendidikan #shorts
01:09
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Buzzer Bayaran Antek Asing, Sosmed Dibikin Ribut, Rakyat Jangan Gampang Percaya
08:20
Video thumbnail
Bikin Suasana Pecah, Zulhas Candai Cak Imin di Depan Prabowo soal Pilpres
09:27

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Semeru Erupsi, Abu Capai 700 Meter

FC Seoul Waspadai Persib

KPK Dalami Aliran Uang Kasus ATR/BPN

Harga iPhone 2027 Berpotensi Naik