JCCNetwork.id– Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Iwan Satriawan SH MCL PhD membenarkan, korban mutilasi di Sleman, Yogyakarta merupakan mahasiswa aktif UMY, semester empat, fakultas hukum atas nama Redho Tri Agustin (20).
“Betul. Kita sudah koordinasi dengan pihak keluarga, pagi tadi kita sudah berkomunikasi dengan tante-nya yang ada di Jogja,” tutur Iwan dikutip dari Radar Jogja (16/7/2023).
Kata, Iwan sebelum pihak kampus menyimpulkan, korban mutilasi yang terjadi di kos-kosan lingkungan Triharjo Sleman adalah Tommy atau Redho. Mereka terlebih dahulu berkoordinasi ke pihak keluarga yang berkediaman di daerah Jogja.
Ia menyebut, anak muda yang akrab disapa Tommy itu adalah mahasiswa yang cukup aktif dalam kegiatan kemahasiswaan di UMY.
“Kami juga serahkan kepada Polda DIY untuk untuk investigasi lebih lanjut,”
Iwan mengatakan, pihak kampus menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Harap dia, kedua pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.
Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, ada laporan orang hilang Pada Kamis (13/7/2023). Pria atas nama Redho Tri Agustian (20). Warga Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, sejak Selasa (11/7/2023).
Menurut informasi, Redho Tri Agustian atau akrab disapa Tommy itu meninggalkan kosnya sekitar pukul 00.02 malam WIB.
Saat itu korban pergi menggunakan pakaian sweater warna hijau dan celana pendek warna hitam. Serta tidak menggunakan sarana apapun atau hanya berjalan kaki.
“Awalnyanya ada pengaduan orang hilang atas nama R warga Pangkal Pinang pada Kamis (13/7),” ungkap Jeffry.