Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Nikita Mirzani Bilang Begini

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Publik kembali menyoroti kasus hukum yang menyeret nama Tiktoker Vadel Badjideh setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar pada Rabu (1/10/2025). Vonis ini terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur dan dugaan pemaksaan aborsi terhadap LM, anak dari artis Nikita Mirzani.

- Advertisement -

Kasus ini bermula ketika Nikita melaporkan Vadel ke kepolisian. Laporan tersebut mencuat setelah LM, yang masih berstatus anak di bawah umur, menjadi korban. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Namun majelis hakim akhirnya memutuskan hukuman lebih rendah, yakni 9 tahun penjara.

Menanggapi vonis tersebut, Nikita Mirzani tak bisa menyembunyikan emosinya. Ia mengaku masih merasa sakit hati, terlebih saat mendengar kabar bahwa Vadel tetap bisa menceritakan kasusnya secara santai kepada sesama tahanan di Rutan Cipinang.

Kebetulan ada Mail juga di Cipinang kan. Jadi, apa yang dibicarakan si tukang semir Vadel ini membuat saya cukup sakit hati ya,” kata Nikita Mirzani dikutip.

- Advertisement -

Mail yang dimaksud merupakan asisten Nikita yang juga sedang ditahan di rutan yang sama dengan Vadel. Menurut Nikita, alih-alih menyesali perbuatannya, Vadel justru mengumbar cerita soal kasusnya kepada orang-orang di dalam rutan.

Malah dia di Cipinang itu dia ngomongin semua apa yang sudah dia lakukan kepada anak saya, semua dibongkar sama dia,” imbuh Nikita Mirzani.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gubernur Jabar Usul Program MBG Sementara Dihentikan

JCCNetwork.id- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan ini muncul setelah kasus keracunan massal siswa di beberapa...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER