Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto, Sebut Harus Ajukan Dua Gugatan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait status tersangkanya. Dalam putusannya, hakim menegaskan bahwa Hasto seharusnya mengajukan dua permohonan praperadilan secara terpisah.

“Hakim berpendapat permohonan pemohon seharusnya diajukan dalam dua permohonan praperadilan,” ujar hakim tunggal PN Jaksel, Djuyamto, saat membacakan putusan di ruang sidang PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (13/2/2025).

- Advertisement -

 

Adapun dua gugatan yang dimaksud, yakni terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan suap serta perkara perintangan penyidikan. Karena hanya ada satu gugatan yang diajukan, hakim menilai praperadilan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Dengan demikian haruslah dinyatakan tidak beralasan menurut formil,” tegas hakim.

- Advertisement -

Dalam putusannya, hakim menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan Hasto kabur atau tidak jelas sehingga tidak dapat diterima.

Permohonan praperadilan yang diajukan Hasto terdaftar dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Dalam gugatan ini, Hasto bertindak sebagai pemohon, sementara pihak termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pimpinan lembaga tersebut.

Diketahui, Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku serta perintangan penyidikan terhadap kasus Harun Masiku. Melalui gugatan ini, Hasto berharap status tersangkanya dapat dibatalkan oleh pengadilan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rombongan Persib U-18 Diserang di Rest Area KM 360

JCCNetwork.id – Rombongan tim Persib U-18 yang berlaga di Elite Pro Academy (EPA) dilaporkan menjadi korban penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal di Rest...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
JPPI: Program MBG Harus Jadi Penggerak Ekonomi Lokal, Petani hingga Peternak Wajib Diberdayakan
09:32
Video thumbnail
Nusron Wahid Dua Kali Tak Hadir Pemeriksaan KPK, Bakal Dijemput Paksa? Ini Kata KPK
09:14
Video thumbnail
JPPI Minta Keamanan Pangan MBG Diperketat, Evaluasi Dapur SPPG Harus Rutin #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Keamanan MBG Tak Bisa Ditawar, JPPI Minta Dapur SPPG Wajib Dievaluasi Tiap Bulan
08:53
Video thumbnail
Tong Biru Penyimpan Rp934 Juta di Kasus OTT Bupati Klaten Dipamerkan KPK
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi Dipakai Bupati Klaten untuk Bayar Utang Pilkada #shorts #trending
01:21
Video thumbnail
Terkuak, Bupati Klaten Diduga Terima Setoran Rutin Rp1,8 Miliar dari OPD hingga BUMD
09:31
Video thumbnail
Anggota Parlemen Malaysia Desak ASEAN Protes ke Indonesia soal Kabut Asap
10:00
Video thumbnail
KPK Ungkap Tong Biru Isi Uang Diduga Hasil Korupsi Bupati Klaten #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Bukan Brankas, KPK Ungkap Dugaan Uang Hasil Korupsi Bupati Klaten Disimpan dalam Tong Biru
08:31
Video thumbnail
Jokowi Blak-blakan Duga Ada Manuver untuk Hancurkan Reputasinya dan Gibran #shorts #trending
01:27
Video thumbnail
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di BNPB, Gepokan Uang hingga Emas Dipamerkan
08:28
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Dana Bencana BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
KPK Bongkar Aliran Uang Miliaran dan Emas 325 Gram ke Pejabat BNPB dalam Kasus Korupsi Dana Bencana
13:39
Video thumbnail
Gugatan UU Pilkada Ditolak MK, Ini Alasan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Dipertahankan
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Bencana Rp148 Miliar oleh Adik Eks Kepala BNPB
14:44
Video thumbnail
Pemerintah Dituding Tebang Hutan, Mentan Amran UngkapPembukaan Sawah di Papua
08:04
Video thumbnail
Terungkap, KPK Beberkan Dugaan Dana Siap Pakai BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar
22:12
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla #shorts
01:08
Video thumbnail
Lawan Ancaman Karhutla, BPGMN Dorong Budidaya Sagu hingga Jelutung di Lahan Gambut
08:44

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER