12 Orang Dietapkan Jadi Tersangka Pesta Seks di Villa Batu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Tim Unit III Subdit IV Tindak Pidana Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim mengamankan 12 orang dalam sebuah pesta seks yang berlangsung di Villa Kota Batu. Salah satu tersangka, seorang pria berinisial SM (31), yang merupakan warga Malang, ditetapkan sebagai penyelenggara acara tersebut.

Menurut keterangan dari AKBP Suryono, Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, penyelenggaraan pesta seks tersebut melibatkan 12 orang peserta yang terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan, termasuk pasangan suami istri. Acara tersebut ditujukan untuk melakukan hubungan intim secara bersama-sama, dengan peserta yang saling bertukar pasangan.

- Advertisement -

“Mereka bertukar-tukar pasangan, semisal pasangan A bertukar dengan pasangan B secara bergantian, muter sampai 12 orang,” terang AKBP Suryono Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Jatim, pada Selasa (1/10/2024).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa SM dan kelompoknya pernah melakukan aktivitas serupa sebelumnya, termasuk penyelenggaraan acara threesome.

“Dua kali melaksanakan perbuatan menyimpang, pesta seks threesome, satu orang melawan dua orang, dan pesta seks berpasang-pasangan (swinger) juga dua kali, lokasinya juga di Kota Batu, dengan villa berbeda,” paparnya.

- Advertisement -

Lebih jauh, Suryono menambahkan bahwa tersangka SM mengatur komunikasi dengan peserta melalui grup Telegram dan memungut biaya sebesar Rp 825.000 per orang untuk mengikuti acara tersebut. Atas perbuatannya, tersangka SM dikenakan Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perzinahan.

“Pasal yang kita terapkan kepada tersangka SM yang memfasilitasi perbuat tersebut adalah Pasal 296 KUHP tentang perzinahan,” pungkasnya.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Cekcok Berujung Ketua RW Patah Tulang Dianiaya Tetangga

JCCNetwork.id- Seorang ketua RW berinisial EPW (48) di wilayah Matraman, Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri. Pelaku, Sarno (73), menggunakan sepeda dan...

BERITA TERBARU

EKONOMI