Saka Tatal Siap Ungkap Fakta di Mabes Polri

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Saka Tatal, mantan narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, akan menghadapi pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Selasa (13/8/2024). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya dugaan kesaksian palsu yang diberikan oleh dua saksi kunci dalam kasus ini, yaitu Aep dan Dede.

Saka Tatal, yang sebelumnya telah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan secara terbuka dan jujur mengenai fakta yang sesungguhnya terjadi.

- Advertisement -

“Saya siap memberikan semua kesaksian, saya yakin gak bersalah,” kata Saka Tatal, Selasa (13/8/2024)

Menurut pantauan di lapangan, Saka Tatal tiba di Jakarta dengan didampingi oleh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pengawalan ketat dilakukan dari kediamannya hingga menuju ke Mabes Polri untuk memastikan keamanan dan kenyamanan Saka selama menjalani proses hukum yang masih berlangsung.

Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal, menyatakan bahwa kliennya dalam kondisi siap untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait kesaksian Aep dan Dede, yang diyakini dibuat di bawah tekanan dan sumpah palsu.

- Advertisement -

Kasus pembunuhan Vina dan Eky sendiri masih menyimpan banyak misteri dan spekulasi. Beberapa pihak bahkan mengklaim bahwa kematian kedua korban lebih disebabkan oleh kecelakaan ketimbang pembunuhan berencana. Namun, hingga saat ini, teka-teki tersebut belum terjawab dengan tuntas.

Sementara itu, Saka Tatal masih menunggu hasil Peninjauan Kembali (PK) yang telah diajukan ke Mahkamah Agung. PK ini menjadi harapan terakhirnya untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, publik terus menantikan perkembangan terbaru dari kasus yang menyedot perhatian luas ini.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Bangkrut! Produsen Kompor Gas Quantum PHK Ratusan Karyawan

JCCNetwork.id- PT Aditec Cakrawiyasa, produsen kompor gas dan selang regulator dengan merek Quantum, resmi dinyatakan bangkrut. Keputusan pailit ini dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga pada...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER