JCCNetwork.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menamai gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU), sebagai Istana Garuda, sementara Istana Kepresidenan IKN disebut sebagai Istana Negara. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuldjono, usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Garuda IKN.
“Beliau menyampaikan, ini Istana Garuda, bukan Kantor Presiden lagi, tapi namanya Istana Garuda. Yang di bawah, Istana Negara,” kata Basuki, Senin (29/7/2024)
Istana Negara IKN adalah bangunan megah yang menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia, terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sementara itu, Istana Garuda berada tepat di belakang Istana Negara pada lahan yang lebih tinggi dan berfungsi sebagai kantor Presiden.
Basuki, yang juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menekankan bahwa penamaan ini sudah resmi dan akan menjadi dikenal masyarakat.
“Nama ini sudah official, ini Istana Garuda dan di sana ada Istana Negara. Istana Garuda, dan Istana Negara,” katanya.