JCCNetwork.id- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama hampir 1,5 jam di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, yang berlokasi di kompleks Balai Kota Semarang, Kamis kemarin.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK memasuki ruang Bappeda Kota Semarang pada pukul 10.40 WIB.
Mereka melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor hingga sekitar pukul 11.55 WIB.
Setelah selesai, penyidik KPK keluar dari kantor bersama beberapa pegawai Bappeda yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di lantai 8 Gedung Moch Ihsan.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Kasus-kasus tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa empat orang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri dalam konteks penyidikan kasus korupsi ini.
Mereka terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.