JCCNetwork.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, termasuk TNI/Polri.
“Kompolnas sangat mendukung naiknya gaji Polri. Memang kenaikan gaji diharapkan dapat diberikan setiap tahun karena adanya inflasi,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Menurut Poengky, Kompolnas berharap agar kenaikan gaji anggota Polri juga disertai dengan peningkatan tunjangan kinerja (tukin).
“Kompolnas berharap nantinya kenaikan gaji anggota Polri juga akan diiringi dengan kenaikan tunjangan kinerja. Perlu diketahui, gaji polisi kita termasuk yang paling rendah se-Asia Tenggara. Padahal tugas-tugasnya sangat berat,” tuturnya.
Dengan peningkatan tersebut, Poengky berharap bahwa anggota Polri dapat lebih fokus dan meningkatkan kinerjanya.
“Kami berharap seluruh anggota Polri dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengumumkan kenaikan gaji pokok ASN pusat dan daerah, serta TNI/Polri.
Rincian gaji anggota Polri dapat ditemukan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
























