JCCNetwork.id- Seorang pemuda berusia 21 tahun, dengan inisial MBA, telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam aksi pencurian mobil Mazda 2. Kejadian ini terjadi di rumah tempat ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran, pelaku adalah anak dari ART yang bekerja di rumah korban.
“Pelaku ini merupakan anak dari ART tempat ibu pelaku kerja di rumah korban,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran, Sabtu (27/1/2024).
Pelaku memanjat pagar rumah di Kemanggisan Ilir, Palmerah, Jakarta Barat, dan berhasil menduplikat kunci mobil serta kunci rumah korban.
“Pelaku masuk rumah dengan cara memanjat pagar rumah, kemudian mencari BPKB serta remote cadangan mobil milik korban,” ungkapnya.
“Tersangka juga menduplikat kunci rumah korban supaya bisa masuk ke rumah korban,” sambungnya.
Kompol Sugiran menyatakan bahwa polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian, meskipun pelaku sempat berpindah-pindah tempat. Penangkapan akhirnya terjadi di depan minimarket Perumahan Green Garden, Jakarta Barat.
“Pelaku sempat berpindah-pindah tempat, tetapi berhasil kita amankan pelaku di depan minimarket Perumahan Green Garden, Jakarta Barat,” tuturnya.
Pelaku kini dihadapi Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan saat ini ditahan di Polsek Palmerah.
























