JCCNetwork.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 36 operasi tangkap tangan (OTT) selama dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan 14 OTT pada dua tahun pertama periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni 2019–2021.
Berdasarkan data hingga 20 Oktober 2026, KPK melaksanakan 11 OTT sepanjang 2025 dan 23 OTT selama 2026.
Dari keseluruhan operasi tersebut, sebanyak 34 OTT dilakukan ketika Setyo Budiyanto menjabat Ketua KPK.
Peningkatan jumlah OTT turut menyoroti persoalan korupsi di pemerintahan daerah.
Sebanyak 19 kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilaporkan terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Padahal, pemerintah dan KPK telah melakukan berbagai langkah pencegahan, termasuk memberikan pembekalan antikorupsi kepada kepala daerah melalui kegiatan retret pada Februari 2025.
Upaya tersebut ditujukan untuk memperkuat integritas pejabat daerah dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Sejumlah kepala daerah yang terseret perkara korupsi antara lain Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta Wali Kota Madiun Maidi.
Daftar tersebut juga mencakup Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan sejumlah kepala daerah lainnya.
Perkara yang menjerat para pejabat daerah tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek, jual beli jabatan, pemerasan terhadap aparatur pemerintah daerah, hingga pengaturan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain di daerah, OTT KPK juga mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam berbagai layanan publik.
Kasus-kasus tersebut mencakup pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, pemeriksaan pajak, importasi barang, pengurusan izin tinggal warga negara asing, pelayanan pertanahan, hingga pengelolaan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Penanganan perkara juga menyentuh pejabat tinggi pemerintah.
Salah satunya adalah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang terseret perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
KPK kaji program prioritas pemerintah
Di luar penindakan, KPK menjalankan langkah pencegahan korupsi melalui kajian terhadap program prioritas pemerintah. Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pada 2025, KPK melakukan kajian tata kelola MBG untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Hasil kajian tersebut mengidentifikasi delapan risiko dan menghasilkan delapan rekomendasi perbaikan.
Rekomendasi itu meliputi peninjauan mekanisme pemberian bantuan pemerintah, penyusunan sistem pelaporan dan verifikasi keuangan yang terstandar, serta penetapan indikator keberhasilan program yang terukur.
KPK juga sempat menyelidiki dugaan korupsi dalam program MBG.
Namun, penyelidikan tersebut dihentikan sementara agar tidak tumpang tindih dengan penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam perkembangan perkara tersebut, Kejagung menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala badan, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Setelah melakukan kajian terhadap MBG, KPK memperluas upaya pencegahan ke program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kajian tersebut diumumkan pada 13 Mei 2026.
“Kami ingin memastikan program unggulan tersebut dapat terwujud secara optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin pada 13 Mei 2026.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan kajian itu bertujuan memastikan program prioritas pemerintah berjalan secara optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan optimistis pemberantasan tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan dukungan pemerintah.
“Optimistis pemberantasan tindak pidana korupsi bisa dilakukan dengan dukungan pemerintah yang sekarang,” kata Setyo.
Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan dukungannya terhadap penindakan korupsi.
Dalam program Presiden Menjawab yang disiarkan melalui kanal YouTube pribadinya pada 16 September 2026, Prabowo menegaskan KPK dapat menindak pihak-pihak yang didukung bukti keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.
“Kamu ada bukti? Kalau ada bukti, silakan, saya bilang,” kata Prabowo dalam program “Presiden Menjawab” yang ditayangkan melalui kanal YouTube Prabowo Subianto pada 16 September 2026.
Meski penindakan terus berjalan, tingginya jumlah OTT dan keterlibatan kepala daerah menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi masih menghadapi tantangan.
Penguatan pengawasan anggaran, transparansi pengadaan barang dan jasa, serta perbaikan tata kelola pelayanan publik menjadi bagian penting dalam menekan risiko korupsi di tingkat pusat maupun daerah.























