JCCNetwork.id- Badan Gizi Nasional (BGN) memperluas jangkauan pelayanan pemenuhan gizi dengan mengaktifkan 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di 16 provinsi. Pembukaan fasilitas tersebut diprioritaskan bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah yang memiliki prevalensi stunting tinggi hingga sangat tinggi.
Dari total 980 SPPG yang diaktifkan, sebanyak 691 unit berada di wilayah Sumatra. Sementara itu, 289 unit lainnya tersebar di Kalimantan dan Bali. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pelayanan gizi, terutama bagi masyarakat di daerah yang membutuhkan perhatian lebih dalam pemenuhan kebutuhan nutrisi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, aktivasi ratusan SPPG tersebut merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya yang telah menjangkau wilayah Indonesia bagian timur. Pada pekan lalu, BGN telah mengaktifkan 480 SPPG yang berada di kawasan 3T dan daerah dengan tingkat prevalensi stunting tinggi.
Dengan penambahan 980 unit pada pekan ini, pemerintah melanjutkan perluasan jaringan pelayanan pemenuhan gizi ke sejumlah wilayah lain agar pelaksanaan program dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Di minggu yang lalu, kami telah mengaktivasi 480 dapur di wilayah 3T dan tinggi sekali dilanjutkan kemudian di minggu ini kami lakukan hal yang sama untuk wilayah Bali, Kalimantan, dan Pulau Sumatra. Totalnya ada 980 SPPG diresmikan secara serentak di 16 provinsi, pusatnya disini di Aceh Besar di Provinsi Aceh,” ucap Kepala BGN Sudaryono, Rabu (14/10).
Peresmian yang dipusatkan di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, tersebut menandai berlanjutnya pengembangan fasilitas pelayanan gizi di berbagai daerah. Keberadaan SPPG diharapkan mendukung distribusi layanan pemenuhan gizi yang lebih merata, termasuk di kawasan yang menghadapi tantangan akses dan memiliki persoalan stunting.
Prioritas terhadap wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi menjadi salah satu aspek penting dalam perluasan jaringan ini. Pemerataan fasilitas pelayanan dibutuhkan agar masyarakat di luar pusat perkotaan juga memperoleh akses terhadap program pemenuhan gizi.
BGN Tegaskan Aktivasi SPPG Tidak Melalui Calo
Di tengah perluasan layanan tersebut, BGN mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak-pihak yang mengaku memiliki kewenangan untuk membantu atau mempercepat proses aktivasi SPPG dengan meminta sejumlah uang.
Sudaryono menegaskan, seluruh tahapan aktivasi SPPG dilaksanakan melalui sistem dan mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN. Karena itu, tidak ada pihak perorangan maupun kelompok yang diberi mandat untuk bertindak sebagai perwakilan lembaga dalam proses aktivasi tersebut.
Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau memberikan imbalan kepada pihak yang menjanjikan kemudahan dalam memperoleh aktivasi SPPG. Menurutnya, proses tersebut berjalan berdasarkan sistem yang berlaku, bukan melalui hubungan pribadi dengan pejabat atau pimpinan BGN.
“Kami tidak mengotorisasi siapa pun. Kami tidak memerintahkan siapa pun. Semuanya dilaksanakan by system tidak ada calo, tidak ada orang yang kemudian mengatasnamakan saya, pimpinan BGN, atau mengatasnamakan BGN Pusat yang kemudian menjajakan Jasa dan meminta imbalan. Tidak ada,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang diduga menawarkan bantuan untuk mengurus aktivasi SPPG dengan meminta pembayaran dalam jumlah besar. BGN menegaskan, tindakan semacam itu bukan bagian dari prosedur resmi yang berlaku di lingkungan lembaga tersebut.
Sudaryono mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi mengenai sejumlah oknum di Cilacap dan beberapa wilayah lainnya yang diduga meminta uang kepada pihak yang berkepentingan dengan proses aktivasi SPPG.
Nilai uang yang disebut dalam laporan tersebut bervariasi, mulai dari Rp100 juta, Rp150 juta, hingga Rp200 juta. Dugaan permintaan uang itu menjadi perhatian BGN karena berpotensi merugikan masyarakat sekaligus menciptakan persepsi keliru mengenai mekanisme pengelolaan program pelayanan gizi.
BGN menegaskan bahwa pihak yang mengaku dapat membuka akses, mempercepat proses, atau menjamin aktivasi SPPG dengan imbalan tertentu tidak memiliki kewenangan resmi dari lembaga tersebut.
Masyarakat Diminta Kumpulkan Bukti dan Melapor
Untuk mencegah praktik serupa meluas, Sudaryono meminta masyarakat yang menemukan dugaan penipuan atau pemungutan uang terkait aktivasi SPPG agar tidak langsung mempercayai tawaran tersebut. Masyarakat juga diminta mengumpulkan bukti yang relevan sebelum melaporkan kejadian kepada aparat penegak hukum.
Bukti yang dimiliki dapat membantu pihak berwenang menelusuri dugaan pelanggaran serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Pelaporan diperlukan agar persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sudah ada menemukan beberapa oknum di Cilacap, di beberapa wilayah yang lain, itu kemudian minta uang Rp 100 juta, Rp 200 juta, dan Rp 150 juta. Saya minta, jika ada segera foto, Anda minta buktinya, laporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.
BGN meminta masyarakat tetap mengikuti jalur resmi dalam setiap tahapan yang berkaitan dengan aktivasi SPPG. Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengklaim memiliki kedekatan dengan pimpinan atau mengatasnamakan BGN Pusat untuk meminta pembayaran.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi peringatan agar perluasan program pelayanan pemenuhan gizi tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi melalui dugaan praktik percaloan.
Dengan aktivasi 980 SPPG di 16 provinsi dan pengaktifan 480 unit pada tahap sebelumnya di wilayah Indonesia bagian timur, BGN melanjutkan upaya memperluas jangkauan pelayanan gizi ke berbagai daerah prioritas. Di sisi lain, lembaga tersebut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap mekanisme resmi serta keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai ketentuan.























