Akuntabilitas Penyidik Polda Jabar dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky Dipertanyakan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap akuntabilitas Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) yang menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka adalah tidak sah dan batal demi hukum. Keputusan ini mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Pegi terhadap Polda Jabar.

- Advertisement -

“Kita tentu dapat melihat bahwa putusan ini merupakan hal yang wajar, namun juga dapat mempertanyakan akuntabilitas proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Penyidik Polda Jabar,” kata Wayan, Senin (8/7/2024).

Wayan menyatakan bahwa masyarakat meragukan alat bukti yang digunakan Polda Jabar dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka. Pegi mengaku tidak mengenal Vina dan bukan pelaku pembunuhannya.

Selain kesaksian, Polda Jabar juga menggunakan keterangan dan bukti bahwa Pegi mengganti identitas dan melarikan diri dengan mengontrak rumah di Bandung.

- Advertisement -

“Dalam keterangan dan sumber informasi yang didapat, salah satu alat bukti yang dipergunakan oleh Penyidik Polda Jabar merupakan hasil dari kesaksian salah seorang pelaku yang menjadi saksi kunci (Aep),” ujar Wayan.

Menurut Wayan, jika penetapan Pegi sebagai tersangka salah, maka hal itu akan berdampak pada kesaksian Aep secara hukum.

“Publik kemudian bertanya juga apakah kesaksian Aep tersebut dapat dipertanyakan akuntabilitasnya, apakah memang sebuah kecerobohan atau juga terdapat unsur rekayasa atau paksaan dengan pengaruh dari pihak lain,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kasus pembunuhan Vina memiliki keunikan tersendiri, mengingat Pegi diduga sebagai pelaku utama. Namun, keputusan Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung menimbulkan pertanyaan mengenai proses penegakan hukum dan validitas kesaksian dari delapan tersangka lainnya jika kesaksian terhadap pelaku utama salah.

Wayan menekankan bahwa Penyidik Polda Jabar perlu mengkaji dan mendalami hasil putusan praperadilan tersebut untuk memahami isi dan implikasi hukumnya lebih jauh.

Selain menjamin hak-hak Pegi, Polda Jabar harus menyiapkan langkah hukum yang diperlukan untuk membuktikan keterlibatan para pelaku, khususnya pelaku utama.

“Artinya, evaluasi terhadap tahapan dan proses yang dilakukan berdasarkan KUHAP atau SOP, akuntabilitas dan, profesionalitasnya, serta apa yang kemudian menjadi tindak lanjut dari putusan tersebut,” ucap Wayan.

Wayan berpendapat bahwa jika putusan Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung benar, maka ini harus menjadi peringatan bagi penegak hukum untuk lebih berhati-hati dan komprehensif dalam menentukan langkah hukum.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam penegakan hukum sering terjadi upaya paksa, seperti salah identifikasi, kriminalisasi, penahanan yang tidak prosedural, atau overstay. Selain itu, penanganan yang berlarut-larut, penyitaan barang yang tidak sesuai aturan, atau penyadapan yang tidak prosedural juga sering terjadi.

“Hal ini mengindikasikan pula bahwa pengawasan terhadap sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia perlu dilakukan secara ketat,” ungkap Wayan.

Oleh karena itu, Wayan mendorong pentingnya membangun transparansi, profesionalitas, integritas, dan kepatuhan terhadap undang-undang oleh sistem penegakan hukum dan peradilan secara menyeluruh.

“Hal ini mungkin juga dapat menjadi alarm bagi pemerintah dan DPR untuk dapat mereformasi kebijakan sistem peradilan pidana terpadu dan ketentuan terkait lainnya untuk mengawasi sekaligus mengoptimalisasi dan mendorong peran peradilan dan penegak hukum secara profesional dan akuntabel,” imbuhnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Arsenal Hajar Lille 3-0

JCCNetwork.id — Arsenal meraih kemenangan 3-0 atas Lille pada pertandingan pekan kedua Liga Champions di Stadion Emirates, Rabu (14/10/2026) dini hari WIB.Bek timnas Indonesia,...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Bahlil Beberkan Kondisi Stok BBM Nasional hingga Bali di Tengah Lonjakan Harga Minyak
05:02
Video thumbnail
Sidang Ijazah Gibran Berujung Aduan, Tukang Sumur Minta 9 Hakim Disanksi #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Rosan Ungkap Investasi Rp3.923 Triliun di Era Prabowo, Jutaan Pekerja Terserap #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Rosan Ungkap Investasi Era Prabowo Capai Rp3.923 Triliun, Jutaan Tenaga Kerja Terserap
15:48
Video thumbnail
Kapolri Blak-blakan Bongkar Dugaan Keterlibatan Pihak Asing di Balik Kasus Karhutla #shorts
00:57
Video thumbnail
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Airlangga-Suahasil Ungkap Kondisi Ekonomi RI
11:36
Video thumbnail
Kapolri Ungkap Dugaan Ada Pihak Asing Terlibat Kasus Karhutla
08:07
Video thumbnail
Menko Polkam dan Kapolri Segera Ungkap Korporasi Terduga Pelaku Karhutla
08:36
Video thumbnail
Ijazah Gibran Terus Disorot, Pelapor Heran Denny Indrayana Cs Tak Persoalkan Pendidikan Prabowo
09:18
Video thumbnail
Tukang Sumur Adukan 9 Hakim MK ke MKMK, Minta Diberi Sanksi Imbas Sidang Ijazah Gibran
10:10
Video thumbnail
Maruli Terima Tugas BNPPDT dari Tito, Ini Barisan Jenderal TNI-Polri yang Diperkenalkan
12:42
Video thumbnail
Menko Polkam Ungkap 97 Perusahaan Terindikasi Terkait Karhutla #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Menko Polkam Beberkan 97 Perusahaan Terkait Karhutla Sebut Sudah Diproses Hukum
08:52
Video thumbnail
Malaysia Ajak ASEAN Protes Indonesia soal Kabut Asap, Begini Respons Pemerintah
09:38
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam #shorts #trending
00:49
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam
09:15
Video thumbnail
Karhutla Disorot Malaysia, Ini Kata Tito #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Peluk Mahasiswa Anak Yatim, Ternyata Punya Kerjaan Sampingan #shorts
01:33
Video thumbnail
Menko Polkam Sampaikan Situasi Terkini, Begini Kondisi Keamanan Indonesia
17:39
Video thumbnail
Bikin Haru! Mentan Amran Peluk Mahasiswa S2 Anak Yatim, Beri Dukungan Penuh
09:50

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER