Partai Buruh Majukan Jadwal Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Partai Buruh melakukan unjuk rasa serentak di berbagai kota menjadi hari Senin, tanggal 13 Maret 2023. Ini lebih cepat dari rencana semula, yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Maret 2023. Demikian disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

“Kemungkinan besar Sidang Paripurna DPR RI untuk mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang akan dimajukan tanggal 13 Maret 2023,” kata Said Iqbal menjelaskan alasan mengapa pihaknya mempercepat pelaksanaan aksi unjuk rasa.

- Advertisement -

“Buruh tidak mau kecolongan untuk kedua kali. Berkaca seperti saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020 lalu, di mana DPR RI tiba-tiba memajukan Sidang Paripurna dari jadwal semula,” lanjutnya.

Menurut Said Iqbal, di Jakarta, aksi dipusatkan di Depan DPR RI dan diikuti ribuan buruh yang berasal dari Jabodetabek. Sementara itu, pada saat bersamaan, aksi juga akan dilakukan di ratusan kota industri besar yang ada di Indonesia. Misalnya di Bandung-Jawa Barat, Semarang-Jawa Tengah, Surabaya-Jawa Timur, Jogjakarta, Medan-Sumatera Utara, Aceh, Bengkulu, Lampung, Pekan Baru-Riau, Batam-Kepulauan Riau, Banjarmasin-Kalimantan Selatan, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar-Sulawesi Selatan, Morowali-Sulawesi Tengah, Ambon-Maluku, Ternate-Maluku Utara dan beberapa kota industri lainnya.

Adapun tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi kali ini adalah menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam Sidang Paripurna DPR RI. “Di mana dampak buruk omnibus law Cipta Kerja sudah dirasakan oleh buruh. Seperti kenaikan upah minimum yang kecil, outsourcing di semua jenis pekerjaan, kontrak berkepanjangan, PHK mudah, hingga pesangon murah,” ujar Said Iqbal.

- Advertisement -

Dia melanjutkan, tututan lain yang akan disuarakan adalah mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau PPRT segera disahkan. Said heran, RUU PPRT yang diminta segera disahkan tidak kunjung disahkan. Tetapi giliran Omnibus Law Cipta Kerja yang ditolak keras kaum buruh, justru ngotot segera disahkan.

“DPR ini sebenarnya mewakili siapa? Mewakili rakyat kecil atau milik modal?” Gugat Said Iqbal.

Selain dua isu di atas, buruh juga menyuarakan penolakan terhadap RUU Kesehatan. Termasuk meminta dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara dan copot Dirjen Pajak.

“Di saat upah buruh murah akibat kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja dan para petani yang kehidupannya semakin sulit akibat impor beras, justru pejabat negara terkesan hidup berfoya-foya.  Perilaku pejabat negara yang seperti ini menyakiti hati rakyat dan tidak menunjukkan empati di tengah kesulitan yang dialami rakyat,” ujarnya.

“Kami mendesak dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara dan copot Dirjen Pajak,” tegasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Banjir Bandang Terjang Arosuka, 4 Warga Luka

JCCNetwork.id- Banjir bandang menerjang sejumlah wilayah di Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Senin (21/9) malam. Bencana tersebut menyebabkan sejumlah warga terluka,...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Berantas Balpres, Bea Cukai Ungkap Aksi Kucing-Kucingan Terus TerjadiKarna Permintaan Masih Tinggi
11:30
Video thumbnail
Mentan Amran Sentil Pengamat Nyinyir soal Beras Impor Ilegal: Ini Musuh Negara
07:55
Video thumbnail
Suahasil Laporkan Utang BLBI Tuntas kepada Prabowo
09:08
Video thumbnail
Eks Pimpinan KPK Sentil Penegak Hukum, Jangan Sembarangan Rampas Aset karena Malas Lacak Bukti
08:32
Video thumbnail
Sivitas UIN Sunan Ampel Ungkap Masalah Tata Kelola Fakultas di DPR
09:11
Video thumbnail
Mentan Amran Bereaksi Keras, Sebut 115 Juta Petani Dirugikan Karna Beras Impor Ilegal!
08:06
Video thumbnail
Detik Detik Hakim MK Tegur Denny Indrayana Saat Sidang Gugatan Ijazah Gibran
08:40
Video thumbnail
Waspada Celah RUU Perampasan Aset, Advokat Ingatkan Potensi Jadi Alat Pemerasan
09:01
Video thumbnail
JARI’98 Desak Polri Tangkap Pelaku Pembubaran Ibadah #shorts #trending
01:01
Video thumbnail
Detik-Detik Denny Indrayana Cs Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran di MK
13:55
Video thumbnail
Aturan Dapur MBG Diubah, Kepala SPPG Tak Boleh Lagi Absen Saat Masak
09:25
Video thumbnail
Buka bukaan di DPR! Kejawen Maneges Minta Kepercayaan Tak Dianaktirikan
09:15
Video thumbnail
Hakim MK Sentil Mantan Pejabat Kemenhub soal Pesawat Delay Bisa Telepon Itukan Bapak
08:55
Video thumbnail
Hakim MK Kekhawatiran soal Diskresi Penyidik ​​di KUHAP Baru dan RUU Perampasan Aset Disinggung
10:37
Video thumbnail
Kocak, Maba UMRI Tolak Promosi Anak Mentan Amran, Malah Dipuji Lolos Uji
09:04
Video thumbnail
Gubenur Sherly Lihat Lahan Habis Dibakar, Bukan Marah Malah Gali Alasan Petani
08:39
Video thumbnail
DPR Wanti-Wanti Hukum untuk Koruptor Harus Ditutup
08:02
Video thumbnail
DPR Tanya Solusi Pakar Soal Bagaimana Jika Barang Rampasan dari Hasil Korupsi Jika Dipakai Aparat?
10:14
Video thumbnail
Habis Bubarin Jemaat Beribadah, Lalu Minta Maaf #shorts #trending
02:45
Video thumbnail
Prabowo Sebut Sawit “Tanaman Ajaib”, Bisa Hasilkan 57 Produk
08:18

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Harga iPhone 2027 Berpotensi Naik

Dekranasda Solok Seleksi Produk Unggulan

Kebakaran Landa Pasar Mobil Kemayoran

KPK Dalami Aliran Uang Kasus ATR/BPN

Emas Antam Tembus Rp2,638 Juta

Pajak Marketplace Berlaku November 2026