JCCNetwork.id- Pemerintah memperketat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara berlapis agar standar kualitas pangan bagi penerima manfaat program tetap terjaga.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Kamis (2/10/2025), Budi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun panduan teknis terkait aspek yang harus diperiksa dalam penyajian MBG. Standar itu mencakup pemilihan bahan baku, kualitas air, kebersihan dapur, keterampilan petugas, hingga proses pengemasan dan distribusi makanan.
“Itu juga nanti dilakukan proses pengawasannya on daily basis oleh badan gizi nasional. Peran Kemenkes dan BPOM di sini akan melapis, melakukan pengawasan eksternal kepada para SPPG,” kata dia saat konferensi pers di Kantor Kemenkes, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, pemeriksaan rutin dari Kemenkes dan BPOM akan dijadwalkan setiap pekan. Bentuk pengawasan juga akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan implementasi MBG berjalan sesuai standar di daerah.
Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa fokus pengawasan tidak hanya pada mutu bahan makanan, tetapi juga mencakup higienitas dapur dan prosedur memasak. Termasuk di dalamnya, penyajian makanan di wadah ompreng hingga pengiriman ke penerima manfaat.
“Bahwa ada kekurangan kita akui. Pak Dadan, kita udah diskusi berdua, saya terbuka Pak Dadan, ini yang penting pengawasan rutinnya masih dilakukan bersama-sama,” ujar Budi.
Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan salah satu agenda strategis untuk menekan angka stunting sekaligus meningkatkan kualitas gizi anak bangsa. Dengan pengawasan ketat, pemerintah berharap distribusi MBG dapat berjalan efektif, aman, dan sesuai standar kesehatan.