Tantangan Kota Depok untuk Penanganan Pemakaman

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Jawa Barat, memberikan dukungannya terhadap rencana peraturan daerah (Raperda) Pengelolaan Pemakaman, karena kota tersebut membutuhkan lahan dan petak pemakaman yang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ketua Fraksi PKS DPRD Depok, Hafid Nasir, menyampaikan pentingnya pengaturan yang jelas terkait pengelolaan pemakaman dalam rangka memastikan ketersediaan lahan yang memadai di Kota Depok.

- Advertisement -

 

“Pemakaman kebutuhan dasar masyarakat jadi lahannya harus memadai di Kota Depok,” kata Hafid Nasir di Depok, Minggu (31/3/2024), dikutip Antara.

Menurut Hafid, Fraksi PKS mendorong agar rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan pemakaman dapat segera menjadi peraturan daerah yang mengikat.

- Advertisement -

 

Hal ini disebabkan oleh jumlah penduduk Kota Depok yang mencapai lebih dari 2,4 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk mencapai 1,2 persen per tahun, sehingga kebutuhan akan lahan dan petak pemakaman menjadi sangat penting.

 

“Catatan UPTD Pemakaman, Pemerintah Kota Depok hanya memiliki 23 TPU dengan total luas lahan 424.200 m2 yang hanya menampung 112.120 petak makam,” tutur Hafid Nasir.

 

Hafid Nasir menilai bahwa luas lahan pemakaman di Kota Depok jauh dari mencukupi kebutuhan, sehingga berpotensi menyebabkan penumpukan lebih dari satu jenazah dalam satu petak makam.

 

Selain itu, minimnya alokasi anggaran untuk penambahan dan perluasan lahan makam, serta untuk sarana prasarana dan operasional petugas TPU, telah menyebabkan mahalnya biaya pemakaman yang harus dibayarkan oleh warga.

 

Oleh karena itu, menurut Hafid Nasir, perhatian lebih dari pemerintah kota terhadap masalah ini sangat diperlukan. Implementasi regulasi Perda Pengelolaan Pemakaman diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan tersebut secara bertahap.

 

“Agar lahan makan yang diserahkan benar-benar sesuai kebutuhan dan dapat difungsikan sebagai lahan makam,” kata Hafid Nasir.

 

Dengan demikian, upaya pemenuhan kebutuhan akan penambahan dan perluasan lahan pemakaman, pengadaan sarana prasarana, dan operasional petugas TPU diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pemakaman bagi warga Kota Depok, serta memastikan biaya yang terjangkau dan tidak memberatkan bagi keluarga yang ditinggalkan.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Richard Lee Masih Ditahan Hingga Juli 2026

JCCNetwork.id- Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan dokter sekaligus figur publik Richard Lee yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER