Jaringan Penyelundupan Rohingya di Aceh Terungkap

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal Myanmar sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan manusia.

Keempatnya diduga terlibat dalam membawa 76 imigran ilegal etnis Rohingya yang terdampar di pesisir Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

- Advertisement -

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Jumat (7/2), mengungkapkan bahwa para tersangka berinisial AB (51), MU (48), MH (46), dan NO (45). Mereka memiliki peran berbeda dalam operasi penyelundupan tersebut.

“Mereka memiliki peran masing-masing atas dugaan menyelundupkan puluhan imigran etnis Rohingya ke Aceh Timur. Ada sebagai nakhoda, navigator, maupun teknisi mesin kapal,” kata Adi Wahyu Nurhidayat.

 

- Advertisement -

Peran Para Tersangka

Berdasarkan hasil penyelidikan, AB dan MU bertindak sebagai nakhoda kapal yang secara bergantian mengemudikan kapal hingga memasuki perairan Indonesia tanpa izin.

Sementara itu, MH berperan sebagai navigator yang mengarahkan jalur pelayaran, dan NO bertugas sebagai teknisi mesin kapal.

“Peran para tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi dari kalangan imigran etnis Rohingya yang mendarat di Pantai Leuge. Para saksi dibawa memasuki wilayah Indonesia secara ilegal,” katanya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Mereka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Kami terus mengembangkan penyidikan kasus penyelundupan imigran etnis Rohingya ini, apakah mereka ada kaitannya dengan jaringan penyelundupan Rohingya lainnya di Aceh,” kata Adi Wahyu Nurhidayat.

Penyelidikan Berlanjut

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan penyelundupan manusia yang lebih luas di Aceh.

Sebelumnya, sebanyak 76 imigran Rohingya—terdiri dari 37 laki-laki, 32 perempuan, serta anak-anak—ditemukan terdampar di Pantai Leuge, Rabu (29/1).

Mereka menumpang kapal motor kayu yang diduga sengaja ditinggalkan setelah mencapai pantai.

Saat ini, para imigran telah direlokasi ke tempat penampungan sementara di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur.

Polres Aceh Timur memastikan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan ini.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Enam WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah Dimakamkan di Arab Saudi

JCCNetwork.id- Enam warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dalam kecelakaan bus jamaah umrah di jalan lintas Madinah-Mekkah pada Kamis (20/3) dipastikan akan dimakamkan di...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER