Tidak Layak Huni, Lima Blok Rusunawa Marunda Segera Dibongkar

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan rencana untuk membongkar lima blok Gedung C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, yang terletak di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Keputusan ini diambil setelah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan gedung tersebut tidak layak huni sejak tahun 2021.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Meli Budiastuti, mengungkapkan bahwa proses pembongkaran gedung ini diperkirakan baru akan dimulai pada Maret atau April 2025.

- Advertisement -

“Kemungkinan baru bisa (dirubuhkan) Maret atau April 2025,” kata Meli di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Langkah pertama dalam proses pembongkaran adalah penghapusan aset gedung C Rusunawa Marunda. DPRKP DKI Jakarta saat ini sedang mengajukan penghapusan aset tersebut kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

“Ini kami sedang ajukan penghapusan, sekarang lagi proses. Kemarin baru kami rapatkan dengan BPAD DKI,” tuturnya.

- Advertisement -

Setelah penghapusan aset selesai, DPRKP DKI dan BPAD DKI akan melakukan survei lokasi Rusunawa Marunda. Hasil dari survei ini akan diserahkan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan nilai taksiran aset gedung C yang akan dibongkar. Proses ini, menurut Meli, akan memakan waktu sekitar 6 hingga 8 bulan, dimulai dari bulan ini.

“Proses survei dan lainnya itu saja 6-8 bulan, mulai bulan ini. Yang dirubuhkan lima blok Gedung C Rusun Marunda” tuturnya.

Setelah pembongkaran selesai, DPRKP DKI Jakarta berencana untuk mengajukan anggaran pembangunan gedung baru sebagai pengganti Gedung C Rusunawa Marunda. Pembangunan gedung baru ini ditargetkan akan dimulai pada pertengahan 2025, jika anggarannya disetujui.

“Pembangunannya (gedung baru) masih pertengagan 2025, kalau anggarannya (pembangunan gedung baru) dikabulkan,” tutup Meli.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menyediakan hunian yang aman dan layak bagi warganya, dan pembongkaran gedung C Rusunawa Marunda adalah bagian dari upaya tersebut. Dengan adanya pembongkaran ini, diharapkan dapat tercipta hunian baru yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Bocah 7 Tahun Ditemukan Setelah Diculik Wanita Gangguan Jiwa

JCCNetwork.id- Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil menemukan bocah laki-laki berusia 7 tahun, RHAS, yang diculik oleh seorang wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa....

BERITA TERBARU

EKONOMI