JCCNetwork.id- Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, mengkonfirmasi bahwa Lettu (Mar) Eko Damara, prajurit TNI AL, murni meninggal karena bunuh diri. Informasi ini didukung oleh kesaksian yang ada.
Menurut Endi, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 April 2024, di ruang kesehatan. Lettu Laut Eko memerintahkan Prada (Mar) Hasan dan Pratu (Mar) Agus untuk meninggalkan ruangan tersebut sebelum mengunci pintunya.
Beberapa saat kemudian, terdengar suara letusan senjata dari dalam ruangan yang terkunci. Serda (Mar) Bagus mencoba melihat melalui jendela dan menemukan Lettu Eko sudah meninggal dengan luka tembak.
“Jadi di dalam tuh sudah ada orang, karena ruangan tersebut akan dibersihkan Lettu Eko. Kemudia, hanya sekitar dua menit, Prada (Mar) Hasan dan Pratu (Mar) Agus keluar dari ruang kesehatan,” katanya dalam konferensi pers di Mako Marinir, Jakarta, Kamis (24/5/2024), dikutip.
“Mencoba melihat dari jendela, kemudian melihat Lettu Eko sudah dalam keadaan bersimbah darah dengan posisi tubuh bersandar pada dinding ruangan,” ucapnya.
Lettu Eko diketahui bunuh diri di Yahukimo, Papua Pegunungan, karena terlilit utang sebesar Rp819 juta.
Diketahui, Lettu Eko bunuh diri di Yahukimo, Papua Pegunungan, beberapa waktu lalu buntut terlilit utang Rp819 juta. Hal itu diduga menjadi pemicu Lettu Eko nekat mengakhiri hidupnya.
“Utang almarhum cukup lumayan di sini ada catatannya dari teman-temannya waktu di kedokteran sesama dokter ada 2, teman-teman satgas juga ada, dari bank ada. Artinya beliau tidak sanggup mengembalikan. Akhirnya uang itu tidak berbentuk barang, karena di satgas pun tidak membeli apa-apa, keluarganya pun tidak membeli apa-apa,” ujar Endi.
Endi menjelaskan bahwa utang tersebut digunakan untuk judi online, dan karena tidak mampu membayarnya, Lettu Eko mengambil langkah tragis ini. Total utang Lettu Eko mencapai Rp819.027.038, termasuk utang di daerah operasi.
“Digunakan untuk judi online, harapannya tugas di sana bisa mengembalikan uang ternyata tidak waktu semakin habis sehingga mengambil langkah seperti ini. Utang di daerah operasi ada Rp177.324.400, ada Rp641.702.638. Total keseluruhan utang almarhum Rp819.027.038,” sambungnya.



