Mustahil MK Diskualifikasi Gibran

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, memproyeksikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Titi mengungkapkan bahwa MK sebelumnya telah mengizinkan Gibran untuk mengikuti Pilpres 2024 melalui Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah syarat umur pencalonan presiden dan wakil presiden.

- Advertisement -

“Kenapa tidak sampai pada diskualifikasi? Problemnya adalah MK kita problematik karena dia menjadi bagian dari persoalan yang dipersoalkan oleh Bang Firman (kubu 03) dan Pak Sugito (kubu 01) apa itu? Putusan 90,” ungkap Titi.

Menurutnya, MK masih mempertahankan syarat calon presiden dan wakil presiden minimal berusia 40 tahun dengan alternatif pernah dipilih atau sedang menjabat di jabatan yang dipilih melalui pemilu, yang tetap berlaku pada 2024.

“Saya kira hakim yang delapan ini tidak akan berubah pendirian soal itu,” katanya.

- Advertisement -

Meski demikian, Titi mengatakan bahwa kasus mendiskualifikasi kandidat dalam pemilihan umum bukanlah hal baru di Indonesia, seperti yang terjadi pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo tahun 2020.

“Dalam proses di MK diketahui bahwa calon ini terlibat kasus pidana dan merupakan seorang terpidana yang belum memenuhi syarat. Jadi diperintahkan untuk didiskualifikasi dan partai politik pengusul itu mengusulkan calon pengganti,” pungkas Titi.

MK akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPK Sita Rumah Mewah Vinna Ledy

JCCNetwork.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah mewah milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni (VLA), di Jakarta Selatan.Penyitaan dilakukan penyidik...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Karhutla Dekat IKN Bikin Prabowo Waspada Agar Tak Melebar ke Zona Inti
08:40
Video thumbnail
Prabowo Heran Lahan Baru Terbakar, Tak Lama Kemudian Sudah Jadi Kebun Sawit
08:37
Video thumbnail
Kapal Induk Italia Segera Masuk RI Disulap Jadi Pangkalan Helikopter untuk Gempur Titik Api
08:14
Video thumbnail
Erupsi Gunung Anak Krakatau Jadi Perhatian Hujan Segera Turun, OMC Diperkuat
11:00
Video thumbnail
Tak Main-Main! Prabowo Minta Kapolri Setor Nama Pemilik Korporasi di Balik Karhutla
08:40
Video thumbnail
Pesan DPR Berantas Korupsi Boleh, Tapi Jangan Jadikan Perampasan Aset sebagai Alat Abuse of Power
01:21
Video thumbnail
DPR Tegas Perangi Korupsi, Tapi Ingatkan Aparat Jangan Sampai Perampasan Aset Jadi Abuse of Power
08:44
Video thumbnail
DPR Singgung Rencana Prabowo Pangkas 1.074 BUMN Saat Bahas RUU Perampasan Aset
10:50
Video thumbnail
Prabowo Geram! Kapolri Diminta Kejar Pelaku Karhutla untuk Kebun Sawit
09:10
Video thumbnail
Bencana Datang Bertubi-tubi, Prabowo Siapkan Tambahan Anggaran Signifikan #shorts #trending
01:44
Video thumbnail
MK Nyatakan Gugatan Masa Jabatan Kapolri Ditarik, Pemohon Tak Bisa Mengulang Perkara
01:41
Video thumbnail
Gempa hingga Anak Krakatau Jadi Perhatian, Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana
11:08
Video thumbnail
MK Nyatakan Gugatan Masa Jabatan Kapolri Tak Bisa Diajukan Lagi Usai Ditarik
09:25
Video thumbnail
Tiba Tiba Said Iqbal Minta Maaf Kepada DPR Sambil Beberkan Alasan Pakai Kacamata
08:30
Video thumbnail
Prabowo Gercep! Pimpin Ratas Penanganan Karhutla hingga Erupsi Anak Krakatau
10:30
Video thumbnail
Waspada Abu Anak Krakatau! Menkes Ungkap 3 Risiko Kesehatan dan Cara Cegahnya
08:57
Video thumbnail
Momen DPR Cecar Purbaya, Soroti Anggaran Anggaran BUN di Atas Rp1.000 Triliun
08:02
Video thumbnail
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Pasti Disahkan: Tolong Dicatat, Direkam
08:39
Video thumbnail
Warga Cegat Mobil Gibran di Sumut, Keluhan Huntap hingga Sabo Dam Disampaikan Langsung
08:42
Video thumbnail
Nusron Belum Puas dengan Rocky Gerung dan Bakal Undang Lagi Buat Adu Argumen Soal Tanah
08:12

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER