Menentukan Pasal Untuk Rocky Gerung

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Oleh: Saiful Huda Ems (SHE)

JCCNetwork.id- Siapa bilang Rocky Gerung tak dapat dipidana? Bisa dong, tapi sebaiknya jangan menggunakan pasal penghinaan pada Kepala Negara, karena Pasal warisan Kompeni Belanda itu (Haatzaai Artikelen) sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2006, sebab dinyatakan bertentangan dengan konstitusi. Pasal yang tepat untuk menjerat Rocky Gerung itu harusnya Pasal 318 KUHP, yakni Perbuatan Fitnah.

- Advertisement -

Pada Pasal 318 ayat (1) KUH Pidana disebutkan:”Barangsiapa dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap seseorang bahwa dia melakukan suatu perbuatan tindak pidana, diancam karena menimbulkan persangkaan palsu, dengan pidana penjara paling lama empat tahun”.

Dengan demikian, sebenarnya titik tekan dari orasi Rocky Gerung yang harusnya dipermasalahkan itu bukan kata Bajingan Tololnya, melainkan fitnah dia yang mengatakan Presiden Jokowi menjual Kalimantan ke China, untuk dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru.

Jika Rocky Gerung dikenakan Pasal Fitnah ini, nantinya pihak Presiden Jokowi tinggal menunjukkan berbagai sangkalan yang disertai data di Pengadilan, benar tidak dengan apa yang dituduhkan oleh Rocky Gerung itu. Jika tidak benar, maka Rocky Gerunglah yang bersalah dan dapat dipidana.

- Advertisement -

Masalahnya disini Rocky Gerung yang menuduh Presiden Jokowi, maka konsekwensinya Rocky Gerunglah yang pertamakali harus membuktikannya sendiri tuduhannya itu. Jika itu tak dapat dilakukannya, maka sekali lagi Rocky Gerung dapat dipidana. Disinilah mengapa menjadi kritikus itu sesungguhnya tidak mudah, malah bisa-bisa berdampak serius pada dirinya sendiri, dimana ketika kritik berubah menjadi fitnah.

Saya pribadi sebagai orang yang puluhan tahun hidup dalam perlawanan, aslinya sama sekali tidak pernah tertarik untuk mempidanakan seseorang yang telah melakukan kritik politik pada pemerintah. Hanya saja selain kita harus dapat membedakan mana kritik dan mana fitnah yang jelas sangat berbeda, maka saya juga memaklumi jika ada pihak yang ingin mempidanakan Ricky Gerung.

Terlebih lagi ketika persoalan orasi Rocky Gerung ini telah menimbulkan kontroversi dan polemik di antara masyarakat awam dan para ahli hukum, maka saya juga tergerak untuk mengemukakan pendapat saya sebagai seorang Advokat. Semoga apa yang saya kemukakan ini dapat menjadi pertimbangan dari para pihak.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah dua kali mendatangi Kantor Polisi untuk melaporkan para pengkritiknya yang dianggapnya telah melakukan fitnah, sedangkan Presiden Jokowi sampai hari ini tidak melakukan tindakan apapun untuk menyikapi fitnah Rocky Gerung.

Bagi saya sikap Presiden Jokowi ini seperti dua mata pisau, satu sisi ini menunjukkan Jiwa Kenegarawanan Presiden Jokowi yang membebaskan para pengkritik atau pemfitnahnya, namun di sisi lainnya ini akan menjadi preseden buruk untuk pendidikan politik, yakni masyarakat akan menganggap fitnah itu lumrah, hal biasa.

Lebih jauh dari itu, masyarakat bisa saja menganggap apa yang dikatakan Rocky Gerung itu benar, bahwa Presiden Jokowi menjual Kalimantan (IKN) ke Asing (China). Sedangkan agama jelas menyatakan Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Lalu kita sebagai rakyat mau sepakat sisi yang mana dan lebih percaya pada siapa? Percaya pada Rocky Gerung atau pada Presiden Jokowi?.

“Actori incumbit probatio, actori onus probandi”. Siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan”.

Kalau Rocky Gerung tidak masuk penjara, maka Rocky Gerung justru akan menjadi idola baru para pemuda pemberang, seperti Sri Bintang Pamungkas sebelum tahun 1995. Jadi terserah saja Pak Jokowi mau bagaimana menyikapinya. Namun kasus RG ini sebetulnya juga bisa ditarik keluar dari Delik Aduan, sebab Hukum Pidana (Strafrecht) itu hukum kriminal dan hukum publik, bukan hukum privat seperti Hukum Perdata (Burgerlijkrecht). Siapapun bisa melaporkannya.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Pemerhati Politik, mantan Saksi ade charge (meringankan) Sri Bintang Pamungkas dalam kasus penghinaan Kepala Negara (Soeharto) di Berlin Jerman Tahun 1995.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pram-Doel Memimpin, Kemenangan di Depan Mata

JCCNetwork.id- Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung dan Rano Karno, mengapresiasi hasil hitung cepat (quick count)...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Penyebab Timnas Bisa Lolos Langsung Piala Dunia #shotrs #trending
00:53
Video thumbnail
Pemain Naturalisasi Tanpa Darah Indonesia #shotrs #trending
01:00
Video thumbnail
Keputusan Timnas U-22 Bukan Keinginan Erick Thohir, Tapi Rencana Jangka Panjang #shotrs #trending
00:50
Video thumbnail
Hanya Empat Pemain Abroad yang Tampil, Shin Tae-yong Fokus Pemain Muda #shotrs #trending
00:48
Video thumbnail
Ronaldo Kwateh Bertekad Buktikan Kemampuan di Timnas #shotrs #trending
00:56
Video thumbnail
Shin Tae-yong Pulangkan Dua Pemain Timnas dari TC #shotrs #trending
00:39
Video thumbnail
Cak Lontong Balas Optimisme RIDO Soal Pilkada Dua Putaran #shotrs #trending
00:45
Video thumbnail
Harga Tiket Pesawat Turun 10% #shotrs #trending
00:49
Video thumbnail
Ivar, Justin, dan Rafael Tak Dilepas Klub #shotrs #trending
00:55
Video thumbnail
Prabowo Tancap Gas Naikan Upah Minimum Nasional 6,5% #shotrs #trending
00:55
Video thumbnail
Stadion Manahan Jadi Kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
00:47
Video thumbnail
Timnas Indonesia Tak Boleh Lakukan Ini #shotrs #trending
01:00
Video thumbnail
Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket 5 Tangga Jauhi Malaysia #shorts #trending
00:49
Video thumbnail
Pandit Malaysia: Kita Beda Level dengan Indonesia #shotrs #trending
00:44
Video thumbnail
Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket 5 Tangga Jauhi Malaysia #shotrs #trending
00:49
Video thumbnail
Punya Banyak Fans, Ayu Ting Ting Tertarik Masuk Dunia Politik #shotrs #trending
00:42
Video thumbnail
Timses RK-Suswono Gelar Sayembara Lapor Kecurangan Pilkada Jakarta, Berhadiah Rp10 Juta #shotrs
00:49
Video thumbnail
Untuk Indonesia Jaya Selalu #shotrs #trending
00:59
Video thumbnail
Mancini Menyesal Jadi Pelatih Arab Saudi #shotrs #trending
00:43
Video thumbnail
Prediksi Starting Line Up Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 #shotrs #trending
00:51

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER